Advertisement
Harga Minyakita di 413 Wilayah Melonjak Capai Rp50 Ribu per Liter
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com - Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sebanyak 413 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng kemasan Minyakita pada pekan ketiga Agustus 2025. Harga Minyakita tertinggi mencapai Rp50.000 per liter.
Secara nasional, rata-rata harga Minyakita masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter pada pekan ketiga Agustus 2025, meski sudah dalam tren menurun 0,05% dibandingkan Juli 2025 yang pernah mencapai Rp17.276 per liter.
Advertisement
Pada pekan ketiga Agustus 2025, rata-rata dari harga minyak goreng Minyakita adalah Rp17.268 per liter. Untuk diketahui, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
BACA JUGA: Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 25 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan 413 kabupaten/kota dari 493 amatan kabupaten/kota mengalami kenaikan harga per 23 Agustus 2025. Angka ini merujuk pada data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag).
“Dengan amatan kabupaten/kota, terdapat 413 kabupaten/kota yang harga Minyakitanya masih di atas harga HET,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kemendagri, Senin (25/8/2025).
Kenaikan harga Minyakita mayoritas terjadi di luar Pulau Jawa yang mencapai 323 kabupaten/kota. Adapun, harga Minyakita termahal tembus di level Rp50.000 per liter di kabupaten Pegunungan Bintang.
Sisanya, sebanyak 90 kabupaten/kota di Pulau Jawa melampaui HET Minyakita. Data menunjukkan, kabupaten Lamongan menjadi daerah dengan kenaikan Minyakita tertinggi yang mencapai Rp17.357 per liter.
Adapun 80 kabupaten/kota dari 493 amatan kabupaten/kota sudah berada di bawah dan sesuai dengan HET Minyakita pada pekan ketiga Agustus 2025.
Secara detail, 28 kabupaten/kota di Pulau Jawa merupakan wilayah dengan harga Minyakita yang sudah sama atau di bawah HET. Sementara itu, sebanyak 52 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dengan harga Minyakita sudah sesuai atau di bawah HET.
“Seperti di Pulau Jawa di kabupaten Bantul, kabupaten Gunungkidul, kabupaten Pamekasan, kabupaten Indramayu, dan sebagainya. Kalau di luar Pulau Jawa ada di kabupaten Majene, kabupaten Sidenreng Rappang, kota Pare Pare, kota Palopo,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
Advertisement
Embarkasi Haji YIA, Kulonprogo Siapkan Kantong Parkir dan Stand UMKM
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Dokter Paru Ingatkan Pasien TBC Jangan Hentikan Obat
- BMKG: Cuaca Ekstrem DIY 4-5 Maret 2026, Hujan Lebat-Gelombang Tinggi
- Serangan Israel ke Teheran-Isfahan, Iran Membalas
- Masuk Permukiman, Macan Tutul Tawangmangu Dievakuasi ke Solo Safari
- Kelas Pintar Dukung Pembelajaran AI, Perkuat Digitalisasi Pendidikan
- Hakim Tipikor Perintahkan Usut Keterlibatan Pemilik Wilmar Cs
- Bahlil Alihkan Impor Minyak ke AS, Respons Perang Iran
Advertisement
Advertisement







