Advertisement
Aturan Contra Flow CikampekBogor Selama Libur Nataru 2025
Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM KM 150, Mekarjaya, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024). Pada H-5 Lebaran 2024 arus lalu lintas di Tol Trans Jawa itu mulai terjadi kepadatan volume kendaaraan yang melintas. - Antara - Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menerapkan sistem lajur pasang surut atau contra flow dan sistem satu arah atau one way pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan, aturan itu secara resmi tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Nataru.
Advertisement
"Ini bukanlah hal yang baru dalam manajemen rekayasa lalu lintas di masa libur panjang. Harapannya perjalanan masyarakat bisa lebih selamat dan lancar," ujarnya, pada Kamis (4/12/2025).
Jalur contra flow akan diterapkan pada ruas tol Jakarta Cikampek mulai 19 Desember 2025 sampai dengan 28 Desember 2025 untuk arah mudik. Sementara penyesuaian jalur pada arus balik ke Jakarta akan dimulai pada 21 Desember hingga 4 Desember 2025.
BACA JUGA
Sementara contra flow di ruas tol Jakarta hingga Ciawi akan berlaku sejak 21 Desember—28 Desember 2025 dan berlanjut pada 2 Januari—4 Januari 2026.
Adapun, sistem satu arah atau dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan—pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian.
Seiring dengan hal tersebut dalam SKB ini juga mengatur pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan dihentikan sementara selama masa angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026 yakni mulai tanggal 16 Desember 2025 pukul 00.00 waktu setempat hingga 4 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat
Pengaturan lalu lintas ini dapat dievaluasi waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat yang akan pergi berlibur ataupun pulang ke kampung halaman dapat mempersiapkan perjalanan sebaik mungkin dan jangan memaksakan mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk," pungkasnya.
Berikut Jadwal contra flow selama Nataru:
1. Jakarta - Cikampek :
a) Arah Cikampek (KM 47 - KM 70) berlaku pada tanggal 19, 23, 24 desember 2025 mulai pukul 06.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat dan pada tanggal 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025 masing - masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat.
b) Arah Jakarta (KM 70 - KM 47) berlaku pada tanggal 21, 26, 27, 28 Desember 2025 masing - masing mulai pukul 18.00 hingga 24.00 waktu setempat dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2025 pada pukul 00.00 hingga 08.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali di tanggal 1 hingga 4 Januari 2026 masing - masing mulai pukul 18.00 sampai 24.00 waktu setempat.
2. Jakarta - Bogor - Ciawi :
Arah Jakarta (KM 21 - KM 8) berlaku pada tanggal 21, 23, 24, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025 mulai pukul 14.00 hingga 19.00 waktu setempat serta berlanjut pada tanggal 2 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 14.00 sampai 19.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







