Advertisement
Keputusan Irak Bekukan Aset Hizbullah dan Houthi Dinilai Kontroversial
Peluru kendali balistik milik Iran, Fateh 110, saat diuji coba beberapa waktu lalu. Wikipediarnrn
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Irak secara resmi membekukan aset Hizbullah Lebanon dan kelompok Houthi Yaman setelah menetapkan keduanya sebagai organisasi teroris. Kebijakan yang termuat dalam Iraqi Gazette ini langsung memicu gejolak politik di Baghdad dan menarik sorotan berbagai pihak.
Reuters melaporkan, keputusan tersebut dikeluarkan oleh Komite Pembekuan Aset Teroris melalui Keputusan No. 61 yang mencakup total 24 entitas. Komite yang diketuai Gubernur Bank Sentral Irak, Ali Mohsen Al-Alaq, ini beranggotakan pejabat lintas kementerian dan lembaga keamanan.
Advertisement
Berdasarkan catatan negara, Hizbullah dan Houthi diklasifikasikan terlibat dalam "partisipasi melakukan tindakan teroris". Setiap dana yang masuk ke Irak atau terkait dengan kedua kelompok tersebut akan dibekukan.
Langkah ini muncul di tengah tekanan geopolitik yang meningkat dan diperkirakan disambut baik oleh Washington, yang selama ini mendorong Baghdad untuk mengurangi pengaruh Iran. Irak, yang berusaha menyeimbangkan hubungan dengan Amerika Serikat dan Iran, berada dalam posisi sulit di tengah kebijakan Presiden AS Donald Trump yang terus menekan Teheran.
BACA JUGA
Seorang penasihat pemerintah Irak menyatakan bahwa keputusan ini lebih merupakan penyesuaian teknis untuk menghindari risiko sanksi AS terhadap lembaga-lembaga penting Irak. "Ini adalah komitmen yang tidak dapat dihindari Irak di bawah tekanan saat ini," ujarnya kepada The New Arab. "Ini lebih merupakan langkah keuangan daripada langkah politik, dan tidak akan memiliki konsekuensi politik."
Namun, kritik keras segera dilontarkan oleh kubu pro-Iran. Anggota parlemen Mustafa Sanad menyebut langkah ini sebagai sebuah "aib". "Irak, sayangnya, menetapkan Houthi dan Hizbullah sebagai organisasi teroris sementara mencalonkan Trump untuk Hadiah Nobel Perdamaian. Memalukan," tulisnya.
Di sisi lain, aktivis Ali al-Shammari menegaskan bahwa kebijakan tersebut membuka jalan bagi pembekuan menyeluruh terhadap aset yang terhubung dengan kedua kelompok. "Irak secara resmi menetapkan Hizbullah dan Ansar Allah Yaman sebagai kelompok teroris, dan setiap dana yang diketahui terkait mereka akan dibekukan," ujarnya di platform X.
Sementara itu, sumber politik lain menepis kekhawatiran bahwa keputusan ini akan berdampak signifikan pada kelompok-kelompok pro-Iran di Irak. "Ini terutama bersifat ekonomi. Langkah serupa sebelumnya tidak memengaruhi faksi-faksi perlawanan di dalam maupun luar Irak," kata sumber tersebut kepada Al Araby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Senin 9 Maret 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Senin 9 Maret 2026, Beroperasi Seharian
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, 9 Maret 2026
- Cuaca DIY, Senin 9 Maret 2026: Awas Kulonprogo dan Sleman Hujan Petir
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 9 Maret 2026
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Kota dan Sleman Kena Giliran
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Senin 9 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement









