Advertisement
Keputusan Irak Bekukan Aset Hizbullah dan Houthi Dinilai Kontroversial
Peluru kendali balistik milik Iran, Fateh 110, saat diuji coba beberapa waktu lalu. Wikipediarnrn
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Irak secara resmi membekukan aset Hizbullah Lebanon dan kelompok Houthi Yaman setelah menetapkan keduanya sebagai organisasi teroris. Kebijakan yang termuat dalam Iraqi Gazette ini langsung memicu gejolak politik di Baghdad dan menarik sorotan berbagai pihak.
Reuters melaporkan, keputusan tersebut dikeluarkan oleh Komite Pembekuan Aset Teroris melalui Keputusan No. 61 yang mencakup total 24 entitas. Komite yang diketuai Gubernur Bank Sentral Irak, Ali Mohsen Al-Alaq, ini beranggotakan pejabat lintas kementerian dan lembaga keamanan.
Advertisement
Berdasarkan catatan negara, Hizbullah dan Houthi diklasifikasikan terlibat dalam "partisipasi melakukan tindakan teroris". Setiap dana yang masuk ke Irak atau terkait dengan kedua kelompok tersebut akan dibekukan.
Langkah ini muncul di tengah tekanan geopolitik yang meningkat dan diperkirakan disambut baik oleh Washington, yang selama ini mendorong Baghdad untuk mengurangi pengaruh Iran. Irak, yang berusaha menyeimbangkan hubungan dengan Amerika Serikat dan Iran, berada dalam posisi sulit di tengah kebijakan Presiden AS Donald Trump yang terus menekan Teheran.
BACA JUGA
Seorang penasihat pemerintah Irak menyatakan bahwa keputusan ini lebih merupakan penyesuaian teknis untuk menghindari risiko sanksi AS terhadap lembaga-lembaga penting Irak. "Ini adalah komitmen yang tidak dapat dihindari Irak di bawah tekanan saat ini," ujarnya kepada The New Arab. "Ini lebih merupakan langkah keuangan daripada langkah politik, dan tidak akan memiliki konsekuensi politik."
Namun, kritik keras segera dilontarkan oleh kubu pro-Iran. Anggota parlemen Mustafa Sanad menyebut langkah ini sebagai sebuah "aib". "Irak, sayangnya, menetapkan Houthi dan Hizbullah sebagai organisasi teroris sementara mencalonkan Trump untuk Hadiah Nobel Perdamaian. Memalukan," tulisnya.
Di sisi lain, aktivis Ali al-Shammari menegaskan bahwa kebijakan tersebut membuka jalan bagi pembekuan menyeluruh terhadap aset yang terhubung dengan kedua kelompok. "Irak secara resmi menetapkan Hizbullah dan Ansar Allah Yaman sebagai kelompok teroris, dan setiap dana yang diketahui terkait mereka akan dibekukan," ujarnya di platform X.
Sementara itu, sumber politik lain menepis kekhawatiran bahwa keputusan ini akan berdampak signifikan pada kelompok-kelompok pro-Iran di Irak. "Ini terutama bersifat ekonomi. Langkah serupa sebelumnya tidak memengaruhi faksi-faksi perlawanan di dalam maupun luar Irak," kata sumber tersebut kepada Al Araby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement








