Advertisement
Kenaikan PBB Pati, Mendagri Telepon Langsung Bupati Sudewo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% yang memicu aksi demonstrasi di Kabupaten Pati Jawa Tengah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan telah menegur langsung Bupati Pati Sudewo.
“Saya langsung telepon Pak Bupati Pati (Sudewo), Pak Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi). Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” katanya saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Advertisement
Dia mengaku juga menanyakan apakah kebijakan tersebut telah diperhitungkan atau tidak. Pada akhirnya, kebijakan tersebut dicabut oleh Bupati Pati.
Mantan Kapolri itu mengungkapkan, pihaknya tengah meneliti kenaikan PBB tersebut lantaran peraturan dari bupati mengenai nilai jual objek pajak (NJOP) dan PBB tidak sampai pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi peraturan daerahnya memang dibuat oleh DPRD, tapi bersifat umum dan penentuan tarifnya oleh kabupaten dan kota. Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi. Yang me-review adalah gubernur. Makanya, tidak sampai ke saya, tapi ke gubernur,” katanya.
BACA JUGA: Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Biji Kakao, Ini Tanggapan UGM
Maka dari itu, ujar Tito, pada siang ini pihaknya akan melaksanakan pertemuan secara daring bersama seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi daerah mana saja yang mengalami kenaikan PBB.
"Ini harus betul-betul melihat salah satu klausul dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) itu bahwa setiap kebijakan daerah yang bersifat anggaran, misalnya pajak dan retribusi, itu harus ada proses sosialisasi. Kedua, mempertimbangkan betul dampak serta kemampuan ekonomi masyarakat. Ini yang kami nilai," ujarnya.
Diketahui, Pada Rabu (13/8/2025), warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya buntut dari polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati.
Massa dalam aksi tersebut mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan. Aksi itu pun berujung kericuhan dan bentrokan hingga polisi mengambil tindakan represif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
- Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta Hanya Naik 5-10 Persen
- KPK Sita 2 Unit Mobil dan Uang Rp2,4 Miliar dari OTT Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
- Kapolri Sebut Demonstrasi di Pati Walau Anarkistis Tapi Terkendali
- Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP, Ini Susunan Lengkap Pengurus
Advertisement

Sultan Jogja Ungkap Alasan Minta ke Pusat Bangun Irigasi di DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Siswa Keracunan MBG di Sragen, SPPG Minta Maaf
- RI Kirimkan 800 Ton Logistik ke Palestina, Disalurkan Lewat Udara
- Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Ditetapkan Tersangka
- Rp8 Triliun Digelontorkan untuk Kembangkan Komoditas Perkebunan
- Warga Diimbau Menjauh dari Radius Bahaya Erupsi Gunung Awu
- Jumlah Dana Bansos Bakal Naik Tajam Tahun Depan
- Menlu 24 Negara Desak Israel Akhiri Israel Blokade Gaza
Advertisement
Advertisement