Advertisement
Daftar Lengkap Jenderal Polisi di Jabatan Sipil Usai Putusan MK
Patroli polisi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan kewajiban polisi aktif mundur sebelum menjabat di luar institusi membuat daftar jenderal Polri di posisi sipil kembali disorot publik.
Dalam putusan MK itu, telah menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Advertisement
Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi menjelaskan bahwa keberadaan frasa tersebut justru menimbulkan ketidakjelasan norma hukum dan mengaburkan ketentuan utama dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri. Pasal itu menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
"Penambahan frasa tersebut memperluas makna norma dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi anggota Polri maupun bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] di luar kepolisian," ujar Hakim MK Ridwan Mansyur dalam sidang,
BACA JUGA
Akibatnya, terjadi kerancuan dalam tata kelola jabatan publik serta potensi pelanggaran terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho memastikan pihaknya bakal menghormati putusan MK itu. Namun, untuk saat ini putusan itu masih dipelajari.
"Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kita sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan," ujar Sandi saat ditemui di PTIK, Kamis (13/11/2025).
Berikut daftar polisi menduduki jabatan sipil:
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Aryo Seto
- Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho
- Komisaris di PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID, Komjen Fadil Imran
- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Albertus Rachmad Wibowo
- Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Komjen M. Iqbal
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono
- Irjen Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Komjen I Ketut Suardana
- Sekretaris Utama Lemhanas RI, Komjen R. Z Panca Putra Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Nico Afinta
- Sekjen Kemendagri, Komjen Polisi Tomsi Tohir
- Irjen Kementerian UMKM, Irjen Raden Argo Yuwono
- Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan, Irjen Pol. Djoko Poerwanto
- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Sony Sanjaya
- Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Yuldi Yusman
- Staf Ahli di Kementerian Kehutanan, Brigjen Rahmadi
- Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Brigjen Edi Mardianto
- Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Komdigi, Brigjen Alexander Sabar,
- Tenaga Ahli di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Brigjen Raden Slamet Santoso
- Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Kombes Sumardji
- Kementerian Haji dan Umrah, Kombes Jamaludin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trans Jogja ke Wonosari Masih Wacana, Dishub Gunungkidul Dukung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Rubicon dan BMW dari Penggeledahan Kasus Ponorogo
- Portugal Cari Tiket Piala Dunia Saat Hadapi Armenia
- Agar Liburan Bebas Flu, Ini Pentingnya Vaksin Influenza
- BPBD Sleman Pastikan Ribuan Sukarelawan Terlindungi BPJS
- Tanah Longsor Cilacap, Gubernur Luthfi Minta Warga Waspada
- Layanan Akhir Pekan Dorong Lonjakan Aktivasi IKD di Kota Jogja
- Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Pengembangan AI
Advertisement
Advertisement




