Pemerintah Anggarkan Rp639,6 Triliun untuk 43 Program Bansos
Pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program perlindungan sosial pada 2026. Sebanyak 33,1 juta keluarga menerima bantuan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (depan) saat memperlihatkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025). ANTARA/Rio Feisal
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel sebuah ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan. Hal ini diutarakan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu.
"Iya, benar. Penyegelan, kemudian digeledah," ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Asep mengatakan penyegelan tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
"Iya, benar," kata Asep kembali mengonfirmasi. Ketika dikonfirmasi mengenai penyegelan tersebut dilakukan pada ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Sunarto, ia mengaku kurang ingat. "Untuk ruangannya enggak hafal saya itu ruangannya siapa. Mohon maaf," katanya.
Sebelumnya, KPK pada 9 Agustus 2025 mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur.
BACA JUGA: Ketua KPK Jelaskan Alasan Pencekalan Keluar Negeri Mantan Menag
Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.
Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program perlindungan sosial pada 2026. Sebanyak 33,1 juta keluarga menerima bantuan.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo 23 Oktober 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal Satpas 1450, SIMENOR, SIM Keliling, dan syaratnya.
Jadwal KA Bandara YIA 23 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Yusaku Yamadera ingin mendapat menit bermain reguler di PSIM Jogja. Ia juga menilai tim perlu mencari solusi menghadapi persaingan Super League.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 23 Oktober 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jam keberangkatannya.
PSS Sleman kalah 1-2 dari Persik Kediri. Pieter Huistra menyoroti kesalahan pertahanan, keputusan wasit, dan perkembangan permainan tim.