Advertisement
Ratusan Ribu Remaja Terpapar Narkotika, BNN Paparkan Pemicu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan hal yang menjadi pemicu ratusan ribu remaja yang terpapar narkotika.
Menurut BNN sebanyak 312.000 anak usia remaja (15-25 tahun) di Indonesia terpapar narkotika dari angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 sebesar 1,73% atau setara 3,33 juta orang.
Advertisement
Saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025), Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan terdapat berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.
"Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika, antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika," ujar Komjen Pol. Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Khawatir akan masa depan generasi muda bangsa, kata dia, Presiden RI dan Wakil Presiden RI mencanangkan visi dan misi pembangunan Indonesia yang dituangkan dalam program Astacita, salah satunya dengan memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Dengan demikian, dirinya menilai Presiden dan Wakil Presiden melihat ada sesuatu yang sangat kritis dan darurat dalam berbagai isu narkoba.
BACA JUGA: Bill Gates: Gen Z Terancam Sulit Cari Kerja karena AI
Melihat kondisi saat ini, Marthinus berpesan agar lima ribu mahasiswa baru pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI yang mendapatkan kuliah umum turut berperan dalam penanganan permasalahan narkotika, antara lain dengan mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, serta memiliki keberanian untuk menolak dan tidak menggunakan narkotika.
Lebih lanjut, Kepala BNN menyampaikan harapan agar mahasiswa, khususnya di lingkungan kampus, dapat berperan aktif dalam upaya penanggulangan narkotika.
Menurut dia, peran tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian informasi kepada pihak berwenang terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menjangkau teman-teman yang terindikasi sebagai penyalahguna untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi, serta membentuk unit kegiatan mahasiswa atau Satgas Anti Narkotika di kampus.
Melalui kuliah umum tersebut, BNN berharap generasi muda, khususnya mahasiswa tidak hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.
"Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kampus diharapkan menjadi benteng pertahanan yang kokoh dalam melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenkes: Pengendalian Rokok Jadi Startegi Penurunan Stunting
- Tiga Aspirasi Buruh untuk Dibahas di RUU Ketenagakerjaan
- Pengakuan Barat atas Negara Palestina Dirayakan di Tepi Barat
- Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB
- Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB Dapat Respons Positif dari Para Pemimpin Dunia
Advertisement

Kuasa Hukum Mbah Tupon: Banyak Informasi Keliru, Kami akan Ajukan Hak Jawab
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Inflasi Daerah Menguat, Mendagri Tekankan Sinergi dengan Bulog
- Kabar Baik! Puluhan Ribu Pendamping PKH Bakal Diangkat Jadi ASN
- Bantah Rem Blong, Dirut Transjakarta Ungkap Kronologi Kecelakaan di Setiabudi
- Terkait Keracunan MBG, KPAI Minta Pemerintah Dengarkan Masukan Anak
- Unsri Bekukan Himateta Setahun, Dampak Viral Video Dugaan Perpeloncoan
- Jaksa Agung Pastikan Tindak Tegas Jaksa yang Main Proyek
- 12 Juta Penerima Bansos Salah Sasaran Ditelusuri Kemensos
Advertisement
Advertisement