Advertisement

Diperiksa Selama 9 Jam oleh Penyidik KPK, Nadiem: Alhamdulillah Lancar

Newswire
Kamis, 07 Agustus 2025 - 21:47 WIB
Ujang Hasanudin
Diperiksa Selama 9 Jam oleh Penyidik KPK, Nadiem: Alhamdulillah Lancar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). -- Antara - Yashinta Difa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagai saksi Google Cloud di Kemendikbudristek selama sembilan jam di gedung KPK, Kamis (7/8/2025).

“Alhamdulillah lancar. Saya bisa memberikan keterangan,” ujar Nadiem di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Advertisement

Nadiem yang tiba pada pukul 09.19 WIB, dan keluar meninggalkan Gedung Merah Putih pada pukul 18.44 WIB turut mengapresiasi KPK karena mengizinkan dirinya memberikan keterangan terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Sekarang permisi dulu. Saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA: Gempa Bumi 3,1 Magnitudo Guncang Malang, Begini Kata BMKG

Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.

Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.

KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkab Bantul Masih Punya PR 2.000 Unit RTLH

Pemkab Bantul Masih Punya PR 2.000 Unit RTLH

Bantul
| Jum'at, 08 Agustus 2025, 00:17 WIB

Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement