Advertisement
Kejagung dan KPK Kompak Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/11/2025). (ANTARA - Nadia Putri Rahmani)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak ada praktik “tukar guling” penanganan kasus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan kedua lembaga saat ini sama-sama masih menangani kasusnya masing-masing tanpa ada pelimpahan resmi.
Advertisement
“Tidak ada istilah pertukaran atau ‘tukar guling’, enggak ada,” kata Anang di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) belum melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) kepada KPK. Hal serupa juga berlaku sebaliknya, KPK belum menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ke Kejagung.
BACA JUGA
“Baik kasus Google Cloud maupun Petral, tim penyidik sudah melakukan koordinasi, komunikasi dengan teman-teman dari KPK, tapi masih informal sifatnya. Nanti kalau sudah ada keputusan resmi, kami kabarkan,” ujarnya.
Karena belum ada pelimpahan resmi, Kejagung menyatakan penyidik Jampidsus tetap melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah tersebut.
“Sementara Kejaksaan Agung berjalan, teman-teman KPK juga berjalan. Nanti bagaimana kebijakan, kita lihat pekan depan, tapi koordinasi sedang dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, KPK juga menegaskan tidak ada penukaran penanganan kasus antara lembaganya dan Kejagung. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pelimpahan kasus Google Cloud bukan bentuk barter, melainkan karena konstruksi perkara yang memang saling berkaitan.
“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang,” ujarnya.
Setyo menjelaskan bahwa kasus Google Cloud diserahkan kepada Kejagung karena lembaga tersebut lebih dulu menetapkan tersangka dalam perkara yang irisan substansinya sangat besar.
KPK menilai pengadaan Google Cloud terkait erat dengan kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, khususnya pada pengadaan Chromebook yang kini ditangani Kejagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Usulkan Varietas Sibrol Sembada ke Kementan
- Rayakan Valentine di Rumah! Ini Rekomendasi Film yang Cocok
- SIM Keliling Gunungkidul 14 Februari 2026, Perpanjang SIM Lebih Mudah
- SIM Keliling Sleman 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Praktis
- Modric Bawa AC Milan Menang Tipis 2-1 atas Pisa
- COMMUNICATED Perkuat Kader TATAK Dampingi Pasien Kanker Payudara
- SIM Keliling Jogja 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Advertisement







