Advertisement
Kereta Anjlok: KAI Kembalikan Tiket 100 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) menyatakan tiket yang dibatalkan akibat anjloknya rangkaian KA 1 (Argo Bromo Anggrek), di Stasiun Pegadenbaru, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akan dikembalikan 100 persen.
"Refund 100 persen, (pembatalan) offline ataupun online," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.
Advertisement
KAI memperpanjang waktu pembatalan tiket menjadi 7x24 jam untuk menghindari panjangnya antrean. Pelanggan bisa mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan atau membatalkan melalui aplikasi Access by KAI.
Pembatalan yang dilakukan melalui loket akan menerima dana dalam bentuk tunai. KAI menambah jumlah loket yang menangani pembatalan tiket, dari sebelumnya 3 loket menjadi 5 loket, dan membuka layanan selama 24 jam untuk menghindari penumpukan antrean.
Sedangkan pembatalan lewat aplikasi akan dikembalikan melalui rekening yang terkait dengan pembelian tiket. KAI pun akan menyesuaikan nilai pengembalian dana pada aplikasi agar menjadi 100 persen khusus untuk perjalanan yang terdampak KA Argo Bromo Anggrek.
Akibat insiden ini, total 80 perjalanan kereta terpaksa dibatalkan dan 42 perjalanan lainnya dialihkan melalui jalur memutar via Purwokerto-Kroya-Bandung.
Per 3 Agustus 2025 pukul 09.15 WIB, KAI telah berhasil memproses pembatalan sebanyak 22.664 tiket pelanggan untuk periode perjalanan 1 hingga 3 Agustus. KAI mengatakan akan terus berupaya melakukan respons cepat dalam mengakomodasi kebutuhan pelanggan yang terdampak gangguan perjalanan.
Di sisi lain, selama periode yang sama, sebanyak 440.581 pelanggan tetap melakukan perjalanan dari total kapasitas 483.296 tempat duduk yang tersedia.
Saat ini, layanan kereta api menunjukkan tren pemulihan. Per Sabtu (2/8), dari total 72 perjalanan KA dari arah timur menuju Jakarta, sebanyak 65 KA tiba tepat waktu, dan 7 KA mengalami keterlambatan. Tingkat ketepatan waktu keberangkatan per Sabtu siang hingga hari ini diperkirakan mencapai 94 persen.
Untuk saat ini, KAI masih memberlakukan pembatasan kecepatan operasional kereta api sebesar 60 km/jam di lokasi pascakejadian Pegadenbaru sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko. Kecepatan tersebut akan ditingkatkan secara bertahap menuju kondisi normal, yakni 120 km/jam seiring dengan evaluasi teknis yang ketat dan tetap mengedepankan aspek keselamatan perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement