Advertisement
Belanja Negara dalam APBN 2026 Ditetapkan Rp3.842 Triliun
Ilustrasi anggaran - APBN / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat RepublikIndonesia (DPR RI)bersama Pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Advertisement
“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.
“Setuju”, ujar seluruh anggota rapat serentak.
Kemudian, Puan mengetukkan palu sidang sebagai tanda pengesahan.
Sebelum keputusan diambil, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah merinci postur APBN 2026 yang ditetapkan.
Selain itu, Said juga membacakan pendapat seluruh fraksi DPR RI yang menyatakan persetujuan terhadap RAPBN 2026.
Berdasarkan keputusan rapat, belanja negara pada 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun.
Anggaran itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.
Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp1.510,55 triliun, sedangkan belanja non-K/L sebesar Rp1.639,19 triliun.
BACA JUGA: Tegaskan Dukungan Palestina Merdeka, Prabowo Disambut Tepuk Tangan
Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.
Dengan postur tersebut, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Keseimbangan primer dipatok sebesar Rp89,71 triliun dan pembiayaan Rp689,15 triliun.
DPR RI juga menyepakati sejumlah asumsi makro APBN 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS.
Kemudian pemerintah menyepakati suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 70 dolar AS per barel.
Target lifting minyak ditetapkan 610 ribu barel per hari dan gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari.
Selain itu, RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.
Indeks Modal Manusia dipatok 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731, penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen, serta Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita 5.520 dolar AS.
Pemerintah juga menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 37,14 persen dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,67 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







