Advertisement
Pemerintah Tangguhkan 190 Izin Tambang, Anggota DPR: Peringatan Serius
Ilustrasi tambang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menangguhkan 190 izin tambang mineral dan batu bara di berbagai daerah mendapat dukungan dari Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana.
Menurut legislator yang membidangi ESDM itu, langkah membekukan izin tambang merupakan peringatan serius bagi pelaku usaha pertambangan agar mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
Advertisement
"Kepatuhan terhadap RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan kewajiban reklamasi bukan pilihan, tetapi prasyarat mutlak untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan," kata Dewi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Penghentian operasi sementara tetap memberi ruang bagi perusahaan untuk memperbaiki kewajibannya.
Menurut Dewi, perusahaan dapat mengajukan penetapan dokumen rencana reklamasi yang lengkap dan menempatkan jaminan reklamasi sesuai regulasi untuk mendapatkan izin operasi kembali.
Selain itu, perusahaan wajib melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemantauan lingkungan di seluruh area izin usaha pertambangan (IUP) selama masa penghentian.
BACA JUGA: Fungsi Diambil Danantara, Ada Opsi Kementerian BUMN Jadi Badan
Di sisi lain, Dewi meminta pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan berbasis teknologi dan keterbukaan informasi sehingga masyarakat dapat memantau proses reklamasi secara waktu nyata (real time).
Dia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat sekitar tambang dalam proses pengawasan lingkungan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dewi menambahkan kebijakan penangguhan izin tambang ini akan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan berkelanjutan di Indonesia.
"Kita ingin sektor pertambangan bukan hanya menyumbang penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat sekitar tambang dan menjaga kualitas lingkungan untuk generasi mendatang," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menangguhkan 190 izin tambang minerba sebagai hasil dari evaluasi menyeluruh sektor pertambangan oleh Direktorat Jenderal Minerba.
"Ini evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Ditjen Minerba," ucap Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di sela Green Energy Summit 2025 di Jakarta, Selasa.
Perusahaan-perusahaan yang izinnya ditangguhkan disebabkan berbagai hal, termasuk di antaranya evaluasi terkait ketaatan mereka dalam menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang dan evaluasi pelaksanaan produksi yang mengacu kepada RKAB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement







