Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Tsunami yang menerjang Jepang pada 2011./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan peringatan dini tsunami yang dikeluarkan karena tinggi gelombang di bawah 50 centimeter tetap bisa mematikan.
Peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia dengan ketinggian gelombang diestimasi di bawah 50 centimeter diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pascagempa magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, Rabu pagi.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan bahwa hasil pemodelan dan pengukuran di beberapa lokasi di Samudera Pasifik menunjukkan ketinggian gelombang tsunami di luar Rusia rata-rata di bawah 50 centimeter termasuk Indonesia sebagaimana yang diinformasikan BMKG itu.
BACA JUGA: Ini Cara BMKG Lakukan Pemodelan untuk Menetapkan Peringatan Tsunami Gempa Rusia
“Walaupun kecil, tsunami setinggi itu bisa membunuh. Kita punya pengalaman tahun 2011 di Papua, ada satu korban jiwa padahal tinggi gelombang terdeteksi hanya 33 centimeter,” ujarnya.
Abdul menjelaskan amplifikasi gelombang dapat terjadi di kawasan teluk atau pantai yang sempit sehingga gelombang yang tampak kecil di laut dalam bisa membesar saat mencapai daratan.
BNPB meminta masyarakat di lima provinsi berstatus waspada tsunami, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, segera mengosongkan kawasan pantai hingga peringatan dini dicabut.
“Masyarakat juga harus tetap menjauhi pantai sampai dua sampai tiga jam setelah gelombang pertama tiba. Jangan hanya saat estimasi waktu tiba tsunami,” katanya.
BACA JUGA: PPATK: 1 Juta Rekening Diduga Terkait dengan Tindak Pidana
BNPB mengingatkan pula pemerintah daerah bersama BPBD, Kantor SAR, dan aparat TNI-Polri untuk memobilisasi masyarakat secara persuasif agar terinformasi dengan baik dan tidak panik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.