Advertisement
DPR Akan Mengkaji Usulan Perubahan Bandara VIP IKN Jadi Komersial
Salah satu embung yang terdapat di IKN.ist - pupr
Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan adanya pertemuan antara pimpinan DPR dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono yang membahas perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan untuk pejabat negara.
Puan menyebut permintaan pertama dari Basuki adalah ingin mengubah status Bandar Udara Internasional Nusantara, yang semula hanya akan digunakan oleh VIP menjadi bisa digunakan untuk komersial alias bandara umum.
Advertisement
Sebab demikian, Puan menuturkan permintaan itu akan ditindaklanjuti oleh DPR setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Adapun, rencana kunjungan ini akan dilakukan dalam waktu terdekat.
“Pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN, akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/7/2025).
BACA JUGA: Sri Sultan HB X Kukuhkan Kepala BPKP DIY, Ingatkan Terkait Pengawasan
Selain permintaan status bandara, cucu Proklamator RI ini mengemukakan permintaan lainnya adalah berkenaan luas hunian perumahan untuk pejabat negara.
“Itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN, setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyebut pihaknya menggelar rapat dengan pimpinan DPR RI dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang membahas dua isu yaitu, soal perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan untuk pejabat negara.
Rapat tersebut berlangsung di wilayah Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025) pagi. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menyebut dua isu ini telah disepakati bersama.
Meski menyetujui dua hal itu, Dede mengaku belum ada usulan penghentian sementara pembangunan IKN dari Komisi II DPR. Justru, pihaknya turut berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan itu.
“Belum ada sama sekali [usulan penghentian sementara]. Kita komitmen untuk melanjutkan pembangunan itu, tentu dengan komitmen anggaran yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Tak Hanya untuk Pencernaan, Serat Bantu Atur Nafsu Makan
- Bantul Siapkan Skema untuk Warga Kurang Mampu Jadi Anggota KDMP
- DPRD Kulonprogo Minta BPJS PBI Dinonaktifkan Tetap Terlayani
- Guru SLB di Jogja Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Siswi Difabel
- Jateng Optimistis Produksi Padi Naik pada Awal 2026
- Pemkot Jogja Siapkan Insentif Warga Tertib Pilah Sampah
- Ilmuwan China Uji Terapi Sel Punca untuk Obati Diabetes
Advertisement
Advertisement








