Advertisement
Bukan di Singapura, Riza Chalid Diyakini Kabur ke Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riza Chalid, diyakini saat ini masih berada di Malaysia.
Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. “Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” kata Silmy saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Advertisement
BACA JUGA: 9 Motor Diseruduk Avanza di Sanden Bantul, Satu Orang Dilarikan ke RS
Menurut Silmy, berdasarkan catatan keimigrasian, Riza Chalid memang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia, bukan Singapura.
“Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia,” ucap dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan pengusaha kelas kakap Riza Chalid tercatat berada di Malaysia. Hal itu berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.
BACA JUGA: Perkenalkan, Ini Gedung Bertingkat Tahan Gempa Megathrust di Jakarta dari BMKG
Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia,” kata Yuldi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurut Yuldi, Ditjen Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia mengenai keberadaan Riza Chalid yang diduga masih di negara itu. Perkembangan terbaru akan disampaikan menyusul.
“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” tuturnya.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Kamis (10/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Waesama Bursel Meninggal Dunia Diterkam Buaya
- Ini Kelebihan Gedung Ina-MHEWS, Tahan Gempa Megathrust dengan Teknologi Mutakhir
- Perkenalkan, Ini Gedung Bertingkat Tahan Gempa Megathrust di Jakarta dari BMKG
- Soal Skandal Beras Oplosan, Prabowo: Mereka Itu Pengkhianat Bangsa!
- Ledakan Diduga dari Tabung Gas 12 Kg Hancurkan 2 Rumah Warga, Seorang Nenek Luka Serius
Advertisement

Mesin Pemilah Sampah Buatan Warga Wirokerten Bantul Tembus Pasar Nusantara
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- Otorita IKN Garap Proyek Jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Senilai Rp3,04 Triliun
- Teriakan Yel-yel Dua Periode Warnai Kedatangan Prabowo di Kongres PSI
- Sejumlah Bos Perusahaan Perambah Hutan di Kalbar Ditetapkan Tersangka
- Dikabarkan Resmi Jadi Kader PSI Seusai Dipecat PDIP, Begini Respons Jokowi
- KM Barcelona V Terbakar, 5 Orang Penumpang Dilaporkan Meninggal Dunia
- Jokowi Puji Prabowo Terkait Tarif Trump Bisa Turun di Angka 19 Persen
- Prabowo Beri Pantun untuk Kesang Saat Penutupan Kongres PSI
Advertisement
Advertisement