Advertisement
Bukan di Singapura, Riza Chalid Diyakini Kabur ke Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riza Chalid, diyakini saat ini masih berada di Malaysia.
Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. “Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” kata Silmy saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Advertisement
BACA JUGA: 9 Motor Diseruduk Avanza di Sanden Bantul, Satu Orang Dilarikan ke RS
Menurut Silmy, berdasarkan catatan keimigrasian, Riza Chalid memang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia, bukan Singapura.
“Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia,” ucap dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan pengusaha kelas kakap Riza Chalid tercatat berada di Malaysia. Hal itu berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.
BACA JUGA: Perkenalkan, Ini Gedung Bertingkat Tahan Gempa Megathrust di Jakarta dari BMKG
Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia,” kata Yuldi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurut Yuldi, Ditjen Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia mengenai keberadaan Riza Chalid yang diduga masih di negara itu. Perkembangan terbaru akan disampaikan menyusul.
“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” tuturnya.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Kamis (10/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Jalan Rusak, Pengamat Ungkap Pentingnya Jembatan Timbang
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
Advertisement

Perkembangan Neurorehabilitasi Dibahas Dokter se-Asia-Oseania di Sleman
Advertisement

Long Weekend Maulid Nabi Dongkrak Wisatawan Lereng Merapi
Advertisement
Berita Populer
- 43 Personel TNI AU Terlibat Judi Online Jalani Sidang Disiplin
- Amerika Serikat Beli 2 Juta Dosis Obat HIV untuk Bantuan
- Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Kini Rp65 Juta, Ini Rinciannya
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
Advertisement
Advertisement