Kasus Suap Muara Enim, KPK Periksa Henky Putrawan
KPK memeriksa mantan Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) u telah memeriksa pihak Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus era 2023-2024 atau saat kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Chulil Qoumas.
“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto setelah menghadiri acara 'Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025' di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Sayangnya Setyo hilang ingatan alias tidak hafal jumlah pihak-pihak yang telah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut, termasuk dari Kemenag.
BACA JUGA: Peringati Malam 1 Sura, Ribuan Warga Ikuti Tradisi Mubeng Beteng Kraton Jogja
Dia menjelaskan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk permintaan keterangan agar membuat terang perkara, sehingga bisa memenuhi bukti permulaan yang cukup. “Saya yakin itu sebuah prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan,” katanya.
Dia mengatakan bahwa kasus tersebut untuk sementara diduga terjadi pada tahun 2023-2024. “Ya, sementara itu, karena informasi awal dapatnya itu, tetapi dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, ya bisa saja [tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024],” ujarnya.
Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. KPK juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau belum pada tahap penyidikan.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mendaku/klaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa mantan Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Jadwal bola malam ini 27-28 Agustus 2026 menghadirkan Chelsea, Barcelona, serta laga kualifikasi Liga Europa dan Conference League.
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY menggelar Workshop Festival Teater DIY 2026 di Societeit Militaire Taman Budaya Yogyakarta (TBY
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel terkesan usai bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan mengaku kagum dengan sejarah Kraton Jogja.
PT. Pegadaian (Persero) kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pelopor industri keuangan berbasis syariah di kancah internasional
iPhone 17 menjadi smartphone terlaris dunia pada Kuartal II 2026 dengan pangsa 6 persen, disusul dua iPhone lain.