Teras Perwira 2026 Jangkau 1.400 GrabMerchant, Ini Bekal untuk Naik Kelas
Grab dan OVO Finansial membekali 1.400 GrabMerchant di 10 kota dengan literasi keuangan, teknologi, pemasaran digital, dan strategi bisnis.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA— Tiga orang staf khusus menteri ketenagakerjaan era Menaker Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama CRC, RT, dan LM, mantan staf khusus menteri ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (10/6/2025)
BACA JUGA: KPK Periksa Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di DJP Kemenkeu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga saksi tersebut merupakan stafsus era Menaker Ida Fauziyah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa (CRC), dan Risharyudi Triwibowo (RT) yang saat ini menjabat sebagai Bupati Buol, serta stafsus era Menaker Hanif Dhakiri Luqman Hakim (LM) yang sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
KPK pada 5 Juni 2025 mengungkapkan identitas delapan tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019—2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.
KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKA agar dapat bekerja di Indonesia.
Bila RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para TKA akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.
Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan oleh Hanif Dhakiri pada 2014-2019, dan Ida Fauziyah pada 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Grab dan OVO Finansial membekali 1.400 GrabMerchant di 10 kota dengan literasi keuangan, teknologi, pemasaran digital, dan strategi bisnis.
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Abujapi DIY menyiapkan 21 asesor untuk menguji kompetensi sekitar 14.000 Satpam demi memperkuat keamanan pariwisata dan investasi.
Pemerintah Kabupaten Klaten mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk sejumlah program prioritas. Salah satunya penanganan sampah di TPA
Sebanyak 35 provinsi diberi ruang untuk membawa dan menawarkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masing-masing dalam pameran
PSS Sleman membidik tiga poin saat menjamu Madura United di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (12/9/2026), setelah kalah dari Bali.