Advertisement
DPR RI Setujui Kebijakan Murid Tanpa PR di Jawa Barat, Ini Catatannya
Ilustrasi siswa baru / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengaku setuju dengan kebijakan tidak memberikan Pekerjaan Rumah (PR) pada murid di Jawa Barat, namun bukan meninggalkannya tanpa edukasi.
Menurut Hetifah, tidak diberikannya PR pada siswa, bakal memberikan kesempatan pada siswa untuk memanfaatkan waktu luang dengan aktivitas lain di luar kegiatan belajar-mengajar formal.
Advertisement
"Jadi anak-anak juga perlu waktu untuk melakukan hal lain yang tidak terkait langsung dengan sekolah itu. Tapi bukan berarti tidak ada edukasi di rumahnya," kata Hetifah di Bandung, Senin.
BACA JUGA: 25 Ribu Jemaah Haji Bergerak dari Mina ke Makkah Hari Ini Senin 9 Juni 2025
Menurut dia, hal ini menjadi tantangan juga untuk orang tua agar menciptakan edukasi di rumah. Karenanya dia menilai pihak sekolah bisa memberikan tugas bukan pada muridnya tapi ke orang tua siswanya.
"Di sini tantangannya, bisa tidak orang tua mengisi waktu. Ya, mungkin harus diberi tugas pada orang tuanya bukan ke anaknya," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan yang melarang para guru sekolah untuk memberi Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa-siswi mereka.
"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan bagi guru untuk memberikan PR ke siswanya," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.
Hal itu dilakukan, kata Dedi, demi efektifitas belajar, karena selama ini PR siswa yang dibawa ke rumah kerap kali dikerjakan oleh orang tuanya.
Selanjutnya, Dedi menilai dengan aturan ini akan membuat nyaman bagi anak-anak ketika di rumah dan memberikan waktu bagi mereka lebih produktif lewat berbagai kegiatan.
BACA JUGA: Dokter Perkosa Pasien, Ini Hasil Pemeriksaan Psikologis Pelaku
"Saya pengen anak di rumah itu baca buku dengan relaks, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif," katanya.
Dilansir Antara, terkait pihak di Pemprov Jabar, edaran Gubernur soal larangan tidak memberikan PR bagi siswa dan siswi sekolah sampai saat ini belum diterbitkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
Advertisement
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Suami Hentikan Penjambret Berujung Damai, Pengawasan GPS Dicabut
- UMY dan UMS Perkuat UMKM Ibu Muda lewat Pelatihan Digital di Ngampilan
- Kapolri: Perpol Jabatan Polri Bukan untuk Menentang Putusan MK
- Polisi Dalami Temuan Jenazah Terbakar di Tumpukan Sampah
- Modus Cari Kerja, Pemuda 19 Tahun Curi Ponsel Warung di Jetis Jogja
- Komisi III DPR Tegaskan Polri Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden
- Indeks Persaingan Usaha Tunjukkan Tren Positif pada 2025
Advertisement
Advertisement




