Advertisement
Ada Akun Instagram Judi Online yang Pernah Di-follow Gibran, Kini Kena Takedown Kementerian Komdigi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ditemukan akun media sosial bermuatan judi online yang sempat diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Instagram. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan akun itu telah dilenyapkan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan akun dengan nama pengguna @bang_jabrik.game tersebut sudah di-takedown.
Advertisement
“Yang akun judol sudah di-takedown,” kata Alexander di Kantor Komdigi pada Kamis (5/6/2025).
BACA JUGA: Fitur Chat Audio di Whatsapp Sempat Dituding Jadi Alat Pemeras, Ini Klarifikasinya
Dia menegaskan, kementeriannya akan terus menindaklanjuti setiap laporan maupun hasil patroli siber internal terhadap konten-konten judi online. “Begitu juga saat mesin kami lakukan crawling dan ketemu pasti akan ditindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melaporkan akun Instagram tersebut ke Komdigi karena memuat konten yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di Indonesia. Dalam keterangannya, Setwapres menyebut bahwa permintaan pemblokiran dilakukan untuk mencegah akun itu terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:
“Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” tulis keterangan resmi Setwapres, Rabu (4/6/2025).
Diketahui, akun @bang_jabrik.game telah mengalami perubahan nama sebanyak tujuh kali sejak pertama kali dibuat pada November 2022. Akun ini awalnya bukan akun judi online, namun kemudian bertransformasi menjadi akun dengan konten bermuatan negatif.
Fenomena seperti ini, menurut Setwapres, bukan hal yang baru. Banyak akun media sosial dengan jumlah pengikut besar sering kali diperjualbelikan atau bahkan diretas untuk tujuan tertentu, termasuk menyebarkan konten judi online.
“Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu,” tulis keterangan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
- Pemerintah Siapkan Kurikulum Digital untuk Sekolah Rakyat
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 31 Juli 2025 di Kantor Kalurahan Condongcatur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Salah Pilih, Inilah 5 Aplikasi Kripto yang Terdaftar di OJK
- Lengkap! Ini Penjelasan RSCM Terkait Hasil Autopsi Jenazah Diplomat Muda Asal Jogja
- Polisi Sebut Tidak Ada Sidik Jari dan DNA Orang Lain di Kamar Diplomat Muda Asal Jogja
- Partai Sayap Kanan Ekstrem Kian Populer di Jepang
- Jadi Korban Penipuan Penyedia MBG, Puluhan Orang Melapor ke Polisi
- Bertemu Ahmad Luthfi, Duta Besar Inggris Jajaki Investasi Pengolahan Sampah hingga Keamanan Siber
- Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertifikasi Tanah Wakaf
Advertisement
Advertisement