Advertisement
Mencoba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Seorang WNI Ditemukan Meninggal
Ilustrasi gurun pasir. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan aparat keamanan Arab Saudi menemukan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di area gurun wilayah Jumum, Makkah, dalam kondisi dehidrasi pada 27 Mei 2025.
"Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S, berhasil diselamatkan," ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi dari Jakarta, Ahad.
Advertisement
Yusron menjelaskan almarhum SM bersama 10 WNI lain sebelumnya terkena razia oleh aparat keamanan Arab Saudi karena mencoba berhaji dengan visa nonhaji dan diusir ke Kota Jeddah.
Almarhum SM yang tiba di Arab Saudi menggunakan visa ziarah multiple memutuskan kembali mencoba memasuki wilayah Makkah bersama J dan S dengan taksi gelap melalui area gurun pasir.
"Dalam upayanya mencoba masuk kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh supir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi," kata dia.
BACA JUGA: Jemaah Calon Haji Embarkasi Solo yang Meninggal Dunia Bertambah Jadi 14 Orang
Ketiga WNI tersebut kemudian ditemukan oleh patroli pesawat Drone aparat keamanan Arab Saudi. Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia diduga kuat akibat dehidrasi.
"Sementara itu, J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah," kata dia.
Saat ini jenazah SM berada di rumah sakit di Makkah dan akan dilakukan proses visum. Pemakaman bagi jenazah SM akan dilakukan setelah proses visum selesai.
Yusron menjelaskan KJRI Jeddah terus melakukan penanganan lebih lanjut terhadap jenazah SM dan telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum SM yang berasal dari daerah Madura.
KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
"Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang," ujar Yusron.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peringatan Hakordia di Malioboro, Trayek Trans Jogja Dialihkan
Advertisement
Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu yang Sarat Makna
Advertisement
Berita Populer
- Ini Manfaat Wijen bagi Kesehatan Tulang
- Anugerah Kebudayaan Sleman 2025 Apresiasi Enam Seniman Lokal
- Supermoon Penutup 2025 Malam Ini, Ada Fenomena Halo di Langit Jogja
- Persib Kalahkan Borneo FC 3-1 di Stadion Gelora Bandung
- Pemerintah Cabut 20 Izin Pemanfaatan Hutan
- Kerja Sama Mengasuh Anak Cegah Kelelahan Orang Tua
- Pemda DIY Kirim Rp3 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera
Advertisement
Advertisement



