Advertisement
Sri Mulyani Lantik Dirjen Bea Cukai dan Pajak Besok, Letjen TNI Djaka Diprediksi Masuk ke Kementerian Keuangan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan akan menggelar pelantikan Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak, dan Pejabat Eselon I lainnya pada Jumat (23/5/2025) besok.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan melantik Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai serta Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak. Berdasarkan informasi yang diterima JIBI/Bisnis Indonesia, pelantikan akan berlangsung secara tertutup di Aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pukul 09.30 WIB.
Advertisement
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro membenarkan adanya pelantikan untuk para eselon I tersebut.
“Pelantikan untuk seluruh Jabatan Tinggi Madya di Kemenkeu. Ada yang tetap, ada yang rotasi, ada yang baru,” ujarnya dilansir Bisnis, Kamis (22/5/2025).
BACA JUGA: Halte KRL Jogja-Solo Akan Dibangun di Dekat Kampus UNS Solo, Begini Kondisi Lokasinya
Bukan hanya Bimo dan Letjen Djaka yang akan menggeser posisi Suryo Utomo maupun Askolani. Sejumlah posisi dirjen juga akan dilakukan rotasi. Mengingat, saat ini posisi dirjen anggaran masih dijabat oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, usai Isa Rachmatarwata tersangkut kasus korupsi Jiwasraya pada awal Februari lalu.
Sementara sumber Bisnis yang dekat dengan pemerintah mengungkapkan, rencana rotasi posisi strategis di Kemenkeu memang sudah lama diajukan. Hanya saja, dia belum bisa memastikan nama-nama baru yang akan mengisi kursi direktur jenderal di sana.
"Pelantikan untuk seluruh Jabatan Tinggi Madya di Kemenkeu. Ada yang tetap, ada yang rotasi, ada yang baru."
Saat ini masih terdapat kekosongan pejabat eselon I di dua unit baru Kemenkeu bentukan Prabowo. Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan, yang ditetapkan oleh presiden pada Selasa (5/11/2024) dan diundangkan pada hari yang sama.
Dalam Pasal 7 Perpres 158/2024 mengenai susunan organisasi Kemenkeu, terdapat 22 poin yang berisi daftar direktorat jenderal, badan, hingga staf ahli yang membantu menkeu. Di sana, terdapat tiga nama baru, yaitu Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
Adanya ditjen dan badan baru berarti akan terdapat dua pejabat baru setingkat eselon I di Kemenkeu. Tidak terdapat lagi nama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam struktur organisasi Kemenkeu hasil perombakan Prabowo.
BACA JUGA: Pohon Munggur Tumbang, Tutup Akses Jalan Ringroad Selatan Bantul
Apabila sebelumnya BKF dipimpin oleh kepala badan, maka Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal beserta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan akan dipimpin oleh dirjen. Adapun, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan akan dipimpin oleh seorang kepala badan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi di Sritex Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diperkirakan Hujan Berpetir, Ini Daftarnya
- Gunung Semeru Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
- Mengenal SMA Taruna Nusantara, Sekolah Pencetak Para Pejabat Era Pemerintahan Prabowo
- Soal Penembakan Delegasi di Jenin, Prancis Akan Panggil Dubes Israel
- Kemendag Amankan 1 Juta Unit Barang Impor Ilegal dari China
Advertisement