Advertisement

Sri Mulyani Lantik Dirjen Bea Cukai dan Pajak Besok, Letjen TNI Djaka Diprediksi Masuk ke Kementerian Keuangan

Annasa Rizki Kamalina
Kamis, 22 Mei 2025 - 19:57 WIB
Sunartono
Sri Mulyani Lantik Dirjen Bea Cukai dan Pajak Besok, Letjen TNI Djaka Diprediksi Masuk ke Kementerian Keuangan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati. - Antara/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan akan menggelar pelantikan Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak, dan Pejabat Eselon I lainnya pada Jumat (23/5/2025) besok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan melantik Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai serta Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak. Berdasarkan informasi yang diterima JIBI/Bisnis Indonesia, pelantikan akan berlangsung secara tertutup di Aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pukul 09.30 WIB. 

Advertisement

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro membenarkan adanya pelantikan untuk para eselon I tersebut. 

“Pelantikan untuk seluruh Jabatan Tinggi Madya di Kemenkeu. Ada yang tetap, ada yang rotasi, ada yang baru,” ujarnya dilansir Bisnis, Kamis (22/5/2025). 

BACA JUGA: Halte KRL Jogja-Solo Akan Dibangun di Dekat Kampus UNS Solo, Begini Kondisi Lokasinya

Bukan hanya Bimo dan Letjen Djaka yang akan menggeser posisi Suryo Utomo maupun Askolani. Sejumlah posisi dirjen juga akan dilakukan rotasi. Mengingat, saat ini posisi dirjen anggaran masih dijabat oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, usai Isa Rachmatarwata tersangkut kasus korupsi Jiwasraya pada awal Februari lalu. 

Sementara sumber Bisnis yang dekat dengan pemerintah mengungkapkan, rencana rotasi posisi strategis di Kemenkeu memang sudah lama diajukan. Hanya saja, dia belum bisa memastikan nama-nama baru yang akan mengisi kursi direktur jenderal di sana.

"Pelantikan untuk seluruh Jabatan Tinggi Madya di Kemenkeu. Ada yang tetap, ada yang rotasi, ada yang baru."

Saat ini masih terdapat kekosongan pejabat eselon I di dua unit baru Kemenkeu bentukan Prabowo. Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan, yang ditetapkan oleh presiden pada Selasa (5/11/2024) dan diundangkan pada hari yang sama.

Dalam Pasal 7 Perpres 158/2024 mengenai susunan organisasi Kemenkeu, terdapat 22 poin yang berisi daftar direktorat jenderal, badan, hingga staf ahli yang membantu menkeu. Di sana, terdapat tiga nama baru, yaitu Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

Adanya ditjen dan badan baru berarti akan terdapat dua pejabat baru setingkat eselon I di Kemenkeu. Tidak terdapat lagi nama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam struktur organisasi Kemenkeu hasil perombakan Prabowo.

BACA JUGA: Pohon Munggur Tumbang, Tutup Akses Jalan Ringroad Selatan Bantul

Apabila sebelumnya BKF dipimpin oleh kepala badan, maka Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal beserta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan akan dipimpin oleh dirjen. Adapun, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan akan dipimpin oleh seorang kepala badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Intoleransi dengan Konten Damai di Medsos

Jogja
| Kamis, 22 Mei 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement