Advertisement
Pihak Kepolisian Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan Penghentian Penyidikan Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sidang praperadilan sah atau tidaknya penghentian penyidikan yang diajukan anak pendiri Masjid Suciati Saliman yang sedianya digelar pada Senin (19/5/2025) di PN Sleman terpaksa ditunda. Pihak tergugat dalam hal ini Polres Sleman tidak hadir dalam agenda tersebut.
Sidang perkara tersebut teregister dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2025/PN SMN dengan Hakim Danang Nur Kusumo dijadwalkan Senin tanggal 19 Mei 2025.
Advertisement
Kuasa Hukum Pemohon Setyoko mengatakan pada sidang perdana sebenarnya agendanya cukup simpel yaitu pembacaan permohonan. Pihaknya mengajukan gugatan karena Polres Sleman menghentikan penyidikan dugaan pidana.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Darso, 6 Polisi Polresta Jogja Disanksi 30 Hari Penempatan Khusus
Ia berharap kasus di Yayasan Masjid Suciati Saliman dapat selesai dengan duduk bersama di antara keluarga. "Harapannya ada dialog, duduk bersama, dan poin awal yang telah disepakati," ujarnya.
Sayangnya sidang perdana yang dijadwalkan Senin ditunda karena pihak dari kepolisian selaku tergugat tidak hadir. Ia meminta saksi ahli dihadirkan dan memberikan keterangan di persidangan. "Supaya keterangannya bisa didengar, apa benar kasus ini bukan tindak pidana," ujarnya.
Sidang dinyatakan ditunda dua pekan dan dijadwalkan digelar pada 2 Juni. Hal ini karena termohon dalam hal ini Polres Sleman tidak hadir dalam sidang hingga batas waktu yang ditentukan yakni pada jam 13.00 WIB," katanya.
Ia pun kecewa atas penundaan tersebut. Bahkan sudah menunggu cukup lama. "Termohon juga tidak menyampaikan keterangan ketidakhadiran tersebut," katanya.
Saat dimintai konfirmasi Perwakilan Bidang Hukum Polda DIY Heru Nurcahyo mengakui pihaknya belum bisa menghadiri sidang praperadilan tersebut.
"Kami belum bisa menghadiri persidangan gugatan praperadilan ini. Surat perintah dari Kapolda belum turun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Calon Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Budi Utama, Eks Tim Mawar Kopassus
- Profil Bimo Wijayanto yang Diperintah Presiden Prabowo untuk Benahi Coretax
- Hingga 20 Mei 2025, Kemnaker Catat 26.455 Orang Kena PHK
- Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Kemendagri Segera Koordinasi dengan Pemda
- Resmi! Pemerintah Terbitkan Larangan Penahanan Ijazah
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Tabrak Motor di Pelintasan Sebidang, KA Malioboro Ekspres Alami Kerusakan
- Dubes Palestina Ajak Pemuda Menyuarakan Keadilan dan Membangun Solidaritas Global
- Waspada Scam! Jangan Respons Nomor Ponsel Tak Dikenal
- Pembentukan Dewan Emas Nasional untuk Dukung Ekosistem Bulion
- Menteri Koperasi Budi Arie Disebut di Persidangan Judi Online, Begini Respons Kantor Kepresidenan
- Bangga MAXimal! NMAX Experience: Ride A Decade kembali Bertualang dan Menyapa Pengguna Setia Serentak di 4 Kota
- Palang Pintu Pelintasan Terbuka Saat KA Malioboro Ekspres Melintas, Kecelakaan Pun Tak Bisa Dihindari
Advertisement