Advertisement

Pihak Kepolisian Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan Penghentian Penyidikan Ditunda

Newswire
Senin, 19 Mei 2025 - 19:27 WIB
Sunartono
Pihak Kepolisian Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan Penghentian Penyidikan Ditunda Ilustrasi pengadilan. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sidang praperadilan sah atau tidaknya penghentian penyidikan yang diajukan anak pendiri Masjid Suciati Saliman yang sedianya digelar pada Senin (19/5/2025) di PN Sleman terpaksa ditunda. Pihak tergugat dalam hal ini Polres Sleman tidak hadir dalam agenda tersebut.

Sidang perkara tersebut teregister dengan  nomor perkara 1/Pid.Pra/2025/PN SMN dengan Hakim Danang Nur Kusumo dijadwalkan Senin tanggal 19 Mei 2025.

Advertisement

Kuasa Hukum Pemohon Setyoko mengatakan pada sidang perdana sebenarnya agendanya cukup simpel yaitu pembacaan permohonan. Pihaknya mengajukan gugatan karena Polres Sleman menghentikan penyidikan dugaan pidana.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Darso, 6 Polisi Polresta Jogja Disanksi 30 Hari Penempatan Khusus

Ia berharap kasus di Yayasan Masjid Suciati Saliman dapat selesai dengan duduk bersama di antara keluarga. "Harapannya ada dialog, duduk bersama, dan poin awal yang telah disepakati," ujarnya.

Sayangnya sidang perdana yang dijadwalkan Senin ditunda karena pihak dari kepolisian selaku tergugat tidak hadir. Ia meminta saksi ahli dihadirkan dan memberikan keterangan di persidangan. "Supaya keterangannya bisa didengar, apa benar kasus ini bukan tindak pidana," ujarnya.

Sidang dinyatakan ditunda dua pekan dan dijadwalkan digelar pada 2 Juni. Hal ini karena termohon dalam hal ini Polres Sleman tidak hadir dalam sidang hingga batas waktu yang ditentukan yakni pada jam 13.00 WIB," katanya.

Ia pun kecewa atas penundaan tersebut. Bahkan sudah menunggu cukup lama. "Termohon juga tidak menyampaikan keterangan ketidakhadiran tersebut," katanya.

Saat dimintai konfirmasi Perwakilan Bidang Hukum Polda DIY Heru Nurcahyo mengakui pihaknya belum bisa menghadiri sidang praperadilan tersebut.

"Kami belum bisa menghadiri persidangan gugatan praperadilan ini. Surat perintah dari Kapolda belum turun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

HUT Harian Jogja, Tujuh Belas Makin Nge-Gas

Jogja
| Selasa, 20 Mei 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement