Advertisement
Ribuan Permen Marshmallow Dimusnahkan, Diduga Mengandung Gelatin Babi
Ribuan produk makanan anak sejenis permen yang mengandung unsur gelatin babi telah dimusnahkan. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, SAMARINDA—Ribuan produk makanan anak sejenis permen yang mengandung unsur gelatin babi telah dimusnahkan dengan cara dibakar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih di Samarinda, Minggu (18/5/2025), menjelaskan pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh PT Delta Anugerah Indonesia di kawasan Jalan Batu Besuang, Sempaja, Samarinda.
Advertisement
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil tindak lanjut pengawasan produk makanan oleh timnya terhadap produk marshmallow pada 6 Mei 2025.
Sebanyak 10.753 permen marshmallow dengan tiga merek berbeda Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow diketahui tidak memenuhi standar kehalalan makanan, karena mengandung gelatin babi, namun tetap mencantumkan label halal.
Oleh karena itu, produk tersebut perlu ditarik dan dimusnahkan demi melindungi konsumen, khususnya masyarakat Muslim. Heni Purwaningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah bersama pelaku usaha untuk menjaga sistem perdagangan yang bersih dan sesuai aturan.
“Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJPH Kaltim dan pelaku usaha menyaksikan langsung pemusnahan produk yang teridentifikasi mengandung porcine, yang merupakan bahan diragukan kehalalannya. Maka hari ini kita lakukan pemusnahan terhadap varian produk yang diduga mengandung bahan tidak halal tersebut,” katanya.
Menurutnya, langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan perdagangan barang dan jasa yang sesuai aturan, sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap komoditi yang dipasarkan.
“Sebagai hasil temuan bersama BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal], produk yang mengandung bahan tidak halal wajib ditarik dan dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia berharap dengan tindakan tegas tersebut masyarakat bisa semakin yakin bahwa pemerintah dan pelaku usaha memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan perdagangan yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab.
Pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Disperindagkop UKM Provinsi Kaltim dan tim dari BPJPH Kaltim, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap penegakan regulasi produk halal di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Makan Bergizi di Sleman Belum Sasar Lansia dan Difabel
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto Mencuat Lagi
- Percepat Penyerapan Anggaran, Kulonprogo Rencanakan Lelang Awal 2026
- Tomat Kaya Kalium Bantu Atasi Tekanan Darah
- Kasus Penipuan Digital di DIY Melonjak, OJK: Kerugian Rp129 Miliar
- Sleman Gelar Geosembada Award untuk Perangkat Daerah Terbaik
- Piala Dunia U-17, Brasil Matangkan Taktik Jelang Hadapi Indonesia
- Dr. Raden Stevanus : Judol Ancaman Sosial Digital yang Nyata di DIY
Advertisement
Advertisement



