Advertisement
3 Tersangka Perundungan PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ilustrasi dokter - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Aulia Risma Lestari ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kamis.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Candra Saptaji mengatakan ketiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing dokter senior PPDS Undip Semarang, ZYA; Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip Semarang, TEN; dan Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip, SM.
Advertisement
Terhadap ketiga tersangka, penuntut umum langsung melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. "Ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Perempuan dan Rutan Semarang," katanya.
BACA JUGA: Mantan Pembimbing Akademik Kasmudjo Beberkan Isi Pertemuannya dengan Jokowi
Ia menyebut penuntut umum memiliki alasan subjektif maupun objektif menahan para tersangka yang selama penyidikan di kepolisian tidak dilakukan penahanan. Ancaman pidana yang di atas lima tahun menjadi alasan dilakukan penahanan.
Selain itu, para tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Pada tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.
Bersama dengan para tersangka, dilimpahkan pula barang bukti berupa 19 telepon seluler serta uang tunai Rp97 juta. "19 telepon seluler ini antara lain milik tersangka, korban, dan para saksi," katanya.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja Solo Trihanggo-Junction Masih Tersisa Tiga Persen
Sebelumnya, Aulia Risma Lestaei, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di kamar kosnya Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
SIM Keliling Sleman Dibuka Lagi, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Lokasi Bus SIM Keliling Sleman Maret 2026
- Jadwal Bus Jogja-Pantai Baron dan Parangtritis
- Jelang Lebaran, Perbaikan Jalan DIY Ditarget H-3
- Sleman Dorong Produksi Gula Semut dan Virgin Coconut Oil
- Dana Desa Turun, Kalurahan di Bantul Didorong Tetap Atasi Stunting
- Harga Sembako Bantul Stabil sejak Awal Ramadan
- Produksi Hortikultura 2025 Perkuat Ketahanan Pangan di Sleman
Advertisement
Advertisement








