Advertisement
Dewan Pers Bakal Periksa Direktur Pemberitaan Jak TV Nonaktif, Ini Tujuannya
Wartawan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dewan Pers akan memeriksa Direktur Pemberitaan Jak TV nonaktif, Tian Bahtiar terkait kasus dugaan perintangan sejumlah kasus di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dijelaskan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi Tian terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Pasti [Tian Bahtiar diperiksa], prosesnya akan menghadirkan para pihak ya," ujarnya di Dewan Pers, Kamis (24/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Direktur Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka, Begini Kata Dewan Pers
Ninik menambahkan, rencana pemeriksaan itu telah disampaikan ke Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar agar bisa diteruskan ke Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin.
"Jadi mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan, karena kami juga akan menghadirkan pihak untuk kita dalami," tutur Ninik.
Adapun, untuk saat ini Dewan Pers telah menerima 10 bundel dokumen terkait dengan kasus perintangan tersebut dari penyidik Jampidsus Kejagung.
Nantinya, dokumen itu akan dianalisis serta diklarifikasi dengan pihak terkait untuk menentukan apakah perilaku Tian telah melanggar kode etik jurnalistik atau tidak.
"Nah, kewenangan etik itu terkait dengan konten berita maupun terkait dengan perilaku wartawan. Apakah bisa dipidana atau tidak dipidana dari perilaku itu? Kalau ada yang sifatnya tindak pidana tidak menutup kemungkinan, bisa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 10 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 9 Februari 2026
- Prabowo Teken PP Penertiban Tanah Telantar, Ini Aturannya
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 9 Februari 2026
- Motor Miliaran Ramaikan IIMS 2026, Harganya Tembus Rp2,6 M
- Haaland Antar City Taklukkan Liverpool 2-1 di Anfield
- Bayern Muenchen Hajar Hoffenheim 5-1, Diaz Hattrick di Allianz Arena
- Apakah Pekerja Magang Berhak THR Lebaran 2026? Ini Aturannya
Advertisement
Advertisement



