Jelang Pilkades, Kades di Magelang Diminta Transparan Kelola Dana Desa
Pemkab Magelang mengingatkan kepala desa agar transparan mengelola dana desa dan peduli terhadap kenakalan remaja menjelang Pilkades Serentak 2026.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua mantan pejabat di Kemendikbudristek menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Kedua tersangka itu yakni, Sri Wahyuningsih (SW) mantan Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 serta Mulyatsyah mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain yakni Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024; Ibrahim Arief (IBAM) mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
BACA JUGA: Banyak Hajatan Warga, Pembayaran PBB di Kulonprogo Baru Mencapai 54 Persen
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa malam, mengungkapkan dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu ChromeOS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020–2020.
Qohar mengatakan pengadaan para tersangka merugikan keuangan negara serta tujuan pengadaan TIK untuk siswa sekolah tidak tercapai. “Karena Chrome OS banyak kelemahan untuk daerah 3T, yaitu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal,” ujarnya.
Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp1,9 triliun berdasarkan perkiraan penyidik. Untuk selanjutnya, tersangka SW dan MUL akan ditahan di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba selama 20 hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Magelang mengingatkan kepala desa agar transparan mengelola dana desa dan peduli terhadap kenakalan remaja menjelang Pilkades Serentak 2026.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dihentikan oleh BGN karena merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (23/7/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Pembangunan PSEL di Bawuran, Piyungan, Bantul ditargetkan mulai akhir 2026. Pemerintah mempercepat pematangan lahan hingga finalisasi pasokan sampah.
Cak Imin memastikan Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak Harlah Ke-28 PKB pada Kamis 23 Juli 2026 dan akan menyampaikan pidato.
Simak daftar rute Trans Jogja terbaru 2026 beserta tarif terkini. Jaringan layanan makin luas dengan akses antarkoridor yang semakin terintegrasi.