Advertisement
Dua Mantan Pejabat Kemendikbudristek Jadi Tersangka Kasus Digitalisasi Pendidikan
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua mantan pejabat di Kemendikbudristek menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Kedua tersangka itu yakni, Sri Wahyuningsih (SW) mantan Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 serta Mulyatsyah mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021.
Advertisement
Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain yakni Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024; Ibrahim Arief (IBAM) mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
BACA JUGA: Banyak Hajatan Warga, Pembayaran PBB di Kulonprogo Baru Mencapai 54 Persen
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa malam, mengungkapkan dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu ChromeOS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020–2020.
Qohar mengatakan pengadaan para tersangka merugikan keuangan negara serta tujuan pengadaan TIK untuk siswa sekolah tidak tercapai. “Karena Chrome OS banyak kelemahan untuk daerah 3T, yaitu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal,” ujarnya.
Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp1,9 triliun berdasarkan perkiraan penyidik. Untuk selanjutnya, tersangka SW dan MUL akan ditahan di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba selama 20 hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
Advertisement
Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
- Kim Jong Un Tegaskan Korea Utara Akan Terus Setia Bersama Rusia
- OPINI: Seni Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
- Pasta Tak Selalu Bikin Gula Darah Melonjak, Ini Penjelasan Ahli Gizi
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
Advertisement
Advertisement







