Advertisement

Pemerintah Beri Izin Rumah Sakit Asing Buka Cabang di Indonesia, Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Newswire
Rabu, 16 Juli 2025 - 23:37 WIB
Sunartono
Pemerintah Beri Izin Rumah Sakit Asing Buka Cabang di Indonesia, Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi Sadikin Ilustrasi dokter - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan tujuan Presiden Prabowo Subianto memberikan izin bagi rumah sakit asing membuka cabang di Indonesia antara lain agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik, terutama terkait dengan akses.

"Yang beliau [Prabowo] inginkan adalah rumah sakitnya masuk ke sini, membuka investasi di sini, sehingga, balik lagi, nomor satu prioritasnya adalah masyarakatnya," kata Menkes Budi kepada wartawan usia mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Advertisement

Menurut dia, selama ini banyak masyarakat Indonesia pergi ke luar negeri untuk memperoleh pelayanan kesehatan sehingga mengeluarkan biaya yang lebih mahal. Oleh karena itu, dia berpandangan pemberian izin bagi rumah sakit asing untuk berinvestasi dan mendirikan cabang di Indonesia merupakan langkah penting yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas dan lebih murah.

BACA JUGA: Dua Mantan Pejabat Kemendikbudristek Jadi Tersangka Kasus Digitalisasi Pendidikan

Berikutnya, Budi mengatakan rumah sakit asing yang membuka cabang di Indonesia pun berpotensi memperbesar peluang kerja bagi tenaga kesehatan (nakes) dalam negeri.

“Kalau mereka buka rumah sakit di sini, ya pasti dong melibatkan tenaga kesehatan lokal. Itu justru menciptakan lapangan kerja bagi ratusan ribu nakes kita,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah Indonesia kini membuka sektor kesehatan untuk partisipasi asing, termasuk memperbolehkan rumah sakit dan klinik dari luar negeri membuka cabang di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Brussels pada Minggu (13/7). Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam dua tahun terakhir untuk meningkatkan keterlibatan asing di berbagai sektor strategis.

BACA JUGA: Pertahankan Predikat UNESCO, Jaringan Pengelolaan Geopark Gunungsewu Terus Diperkuat

Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa jika perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa ditandatangani, maka rumah sakit dari Eropa pun berpeluang hadir di tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Bandara dari Stasiun Tugu ke Yogyakarta International Airport, Kamis 17 Juli 2025

Jogja
| Kamis, 17 Juli 2025, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement