Advertisement
Viral Video Napi Dugem Pesta Miras dan Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR RI: Petugas Terlibat Harus Dipecat!
Dalam video tersebutterlihat beberapa botol minuman berserakan. Tampak pula botol bekas yang dilengkapi sedotan putihdiduga sebagai alat hisap sabu atau bong. Beberapa narapidana juga terlihat santai menghisap rokok elektrik, sementara di sudut lain, narapidana lain tampak asyik menelepon menggunakan telepon genggam. - TikTok.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah tayangan video yang memperlihatkan gerombolan narapidana pesta miras dan narkoba viral di medsos. Tindakan itu ternyata terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. DPR RI mendesak penegakan hukum lebih tegas kepada aparat yang terlibat dalam praktik ini.
"Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala rutan hingga petugas yang berjaga harus diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian ini," ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, Kamis (17/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia Seumur Hidup
Ia mengecam keras dan mendesak pengusutan tuntas terhadap aksi belasan orang narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rutan.
"Jika terbukti terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah berpotensi menyebabkan kejadian serupa berulang," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Riau telah membenarkan peristiwa tersebut. "Saya minta agar Kakanwil segera mengambil tindakan dan membebastugaskan pejabat yang terlibat," ujarnya.
Sebelumnya, media sosial ramai memperbincangkan soal beredarnya video narapidana yang memutar musik sambil berjoget di lokasi yang diduga sebagai Rutan Pekanbaru.
BACA JUGA: Banyak Lapas Overload, Begini Respons Menko Yusril
Dalam video tersebut terlihat beberapa botol minuman berserakan. Tampak pula botol bekas yang dilengkapi sedotan putih diduga sebagai alat hisap sabu atau bong. Beberapa narapidana juga terlihat santai menghisap rokok elektrik, sementara di sudut lain, narapidana lain tampak asyik menelepon menggunakan telepon genggam.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa rutan masih menjadi sarang narkoba dan akses masuk minuman keras sangat mudah. Padahal narkoba dan minuman keras dilarang keras masuk ke rutan maupun lembaga pemasyarakatan. Penggunaan telepon genggam juga harus diselidiki untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang sengaja memasukkan dan meloloskannya sehingga para narapidana dapat menggunakannya dengan bebas," urai Mafirion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
- KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
Advertisement
Advertisement




