Advertisement
Viral Video Napi Dugem Pesta Miras dan Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR RI: Petugas Terlibat Harus Dipecat!
Dalam video tersebutterlihat beberapa botol minuman berserakan. Tampak pula botol bekas yang dilengkapi sedotan putihdiduga sebagai alat hisap sabu atau bong. Beberapa narapidana juga terlihat santai menghisap rokok elektrik, sementara di sudut lain, narapidana lain tampak asyik menelepon menggunakan telepon genggam. - TikTok.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah tayangan video yang memperlihatkan gerombolan narapidana pesta miras dan narkoba viral di medsos. Tindakan itu ternyata terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. DPR RI mendesak penegakan hukum lebih tegas kepada aparat yang terlibat dalam praktik ini.
"Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala rutan hingga petugas yang berjaga harus diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian ini," ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, Kamis (17/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia Seumur Hidup
Ia mengecam keras dan mendesak pengusutan tuntas terhadap aksi belasan orang narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rutan.
"Jika terbukti terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah berpotensi menyebabkan kejadian serupa berulang," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Riau telah membenarkan peristiwa tersebut. "Saya minta agar Kakanwil segera mengambil tindakan dan membebastugaskan pejabat yang terlibat," ujarnya.
Sebelumnya, media sosial ramai memperbincangkan soal beredarnya video narapidana yang memutar musik sambil berjoget di lokasi yang diduga sebagai Rutan Pekanbaru.
BACA JUGA: Banyak Lapas Overload, Begini Respons Menko Yusril
Dalam video tersebut terlihat beberapa botol minuman berserakan. Tampak pula botol bekas yang dilengkapi sedotan putih diduga sebagai alat hisap sabu atau bong. Beberapa narapidana juga terlihat santai menghisap rokok elektrik, sementara di sudut lain, narapidana lain tampak asyik menelepon menggunakan telepon genggam.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa rutan masih menjadi sarang narkoba dan akses masuk minuman keras sangat mudah. Padahal narkoba dan minuman keras dilarang keras masuk ke rutan maupun lembaga pemasyarakatan. Penggunaan telepon genggam juga harus diselidiki untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang sengaja memasukkan dan meloloskannya sehingga para narapidana dapat menggunakannya dengan bebas," urai Mafirion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Mudik 2026, Kendaraan Masuk Jogja via Tol Prambanan Naik
- Diskon Tol Mudik 2026: Tarif Cikampek-Kalikangkung Dipangkas
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
- Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
- Bek PSIM Franco Ramos Mingo Sudah Cetak 4 Gol, Dipuji Van Gastel
- Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tidak Ditutup saat Konflik
- Jelang Mudik Lebaran, DPUPKP Bantul Perbaiki 21 Ruas Jalan
Advertisement
Advertisement








