Advertisement
Profil Djuyamto, Hakim Terima Suap Rp7,5 Miliar untuk Bebaskan Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hakim yang seharusnya menjadi gerbang terakhir peradilan di Indonesia justru melakukan tindakan biadab dengan berbuat melanggar hukum menerima suap untuk mengatur vonis. Kasus ini terungkap dari tertangkapnya sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang akan mengatur vonis kasus korupsi minyak goreng.
Salah satu hakim yang ditetapkan tersangka adalah Djuyamto. Ia ditetapkan tersangka atas perannya yang diduga menerima suap agar perkara minyak goreng korporasi itu divonis lepas atau onslag.
Advertisement
Adapun, saat memutus perkara itu, Djuyamto duduk sebagai ketua majelis hakim. Sementara, Agam Syarif Baharudin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) menjadi hakim anggota.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap
"Ketiga orang tersebut adalah ABS selaku hakim PN Jaksel, tersangka AM, tersangka DJU yang bersangkutan hakim PN Selatan yang saat itu menjabat ketua majelis hakim," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar di Kejagung, Senin (14/4/2025).
Qohar menambahkan, Djuyamto diduga telah menerima uang suap sebesar Rp7,5 miliar dalam kasus kepengurusan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak goreng korporasi tersebut.
Profil Djuyamto
Djuyamto lahir pada 18 Desember 1967 di Sukoharjo. Dia menuntaskan pendidikan sarjana dan magister di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo (UNS).
Berdasarkan situs resmi PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjabat sebagai hakim dengan pangkat pembina utama madya. Kemudian, Djuyamto mengawali kariernya di PN Tanjungpandan pada 2002. Dia juga sempat ditugaskan di PN Temanggung, PN Karawang, PN Dompu, hingga PN Jakarta Utara.
Saat ini Djuyamto dikenal sebagai hakim sekaligus pejabat humas di PN Jakarta Selatan. Adapun, Djuyamto juga sempat menjadi pengadil pada sejumlah kasus terkenal, seperti kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Selanjutnya, menjadi hakim anggota sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA: JCW Ingatkan Hakim PN Jogja Harus Bersih dari Suap
Belakangan, Djuyamto juga telah menjadi hakim tunggal pada kasus gugatan praperadilan perkara Ronald Tannur atas terdakwa hakim Heru Hanindyo.
Selain itu, didapuk sebagai hakim tunggal sidang gugatan praperadilan dari Sekretaris Jenderal PDIP HastoKristiyanto di kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Harta Rp2,9 Miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Djuyamto memiliki harta kekayaan Rp2,9 miliar pada 2024. Dalam laporan itu, mayoritas harta Djuyamto berada dalam aset tanah dan bangunan sebesar Rp2,4 miliar. Aset tersebut tersebar di Karanganyar dan Sukoharjo.
Kemudian, Djuyamto juga memiliki aset transportasi dan mesin sebesar Rp401 juta. Perinciannya, Honda Beat (2015) Rp2,5 juta; Motor Vespa (2020) Rp23,5 juta; dan Toyota Innova (2023) Rp375 juta.
Selain itu, memiliki harta bergerak Rp 90,5 juta; kas dan setara mas Rp168 juta, harta lainnya Rp60 juta. Adapun, Djuyamto juga tercatat memiliki utang Rp250 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WNI di Iran, Israel Tetap Aman di Tengah Eskalasi Konflik
- Fadli Zon Sebut Istilah Massal dalam Peristiwa Pemerkosaan Mei 1998 Butuh Bukti Akurat
- Kecelakaan Balon Udara di Turki, Kemlu RI: Ada 12 WNI Mengalami Luka-luka
- Rumah Bersubsidi Khusus Gen Z Bakal Dibangun di Wilayah Perkotaan
- Indonesia Berharap Dukungan Belanda untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa
Advertisement

Pemkot Jogja Fasilitasi ABK yang Tidak Tertampung di SMP Negeri ke Sekolah Swasta dengan JPD Inklusi
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Luar Negeri Iran Jadi Target Sasaran Serangan Israel
- Rupiah Dibuka Lesu Pekan Ini
- Kamboja Pilih Ajukan Sengketa Perbatasan dengan Thailand ke Mahkamah Internasional
- Fasilitas Migas Iran Kena Serangan Rudal Israel, Picu Kekhawatiran Pasar
- Novel Baswedan Jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara
- BPS Sebut Harga Beras Terus Naik di Beberapa Kabupaten/Kota pada Minggu Kedua Juni 2025
- Trump Nyatakan Ada Kemungkinan AS Bisa Terlibat Dalam Konflik Israel-Iran
Advertisement
Advertisement