Advertisement
Profil Djuyamto, Hakim Terima Suap Rp7,5 Miliar untuk Bebaskan Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hakim yang seharusnya menjadi gerbang terakhir peradilan di Indonesia justru melakukan tindakan biadab dengan berbuat melanggar hukum menerima suap untuk mengatur vonis. Kasus ini terungkap dari tertangkapnya sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang akan mengatur vonis kasus korupsi minyak goreng.
Salah satu hakim yang ditetapkan tersangka adalah Djuyamto. Ia ditetapkan tersangka atas perannya yang diduga menerima suap agar perkara minyak goreng korporasi itu divonis lepas atau onslag.
Advertisement
Adapun, saat memutus perkara itu, Djuyamto duduk sebagai ketua majelis hakim. Sementara, Agam Syarif Baharudin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) menjadi hakim anggota.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap
"Ketiga orang tersebut adalah ABS selaku hakim PN Jaksel, tersangka AM, tersangka DJU yang bersangkutan hakim PN Selatan yang saat itu menjabat ketua majelis hakim," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar di Kejagung, Senin (14/4/2025).
Qohar menambahkan, Djuyamto diduga telah menerima uang suap sebesar Rp7,5 miliar dalam kasus kepengurusan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak goreng korporasi tersebut.
Profil Djuyamto
Djuyamto lahir pada 18 Desember 1967 di Sukoharjo. Dia menuntaskan pendidikan sarjana dan magister di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo (UNS).
Berdasarkan situs resmi PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjabat sebagai hakim dengan pangkat pembina utama madya. Kemudian, Djuyamto mengawali kariernya di PN Tanjungpandan pada 2002. Dia juga sempat ditugaskan di PN Temanggung, PN Karawang, PN Dompu, hingga PN Jakarta Utara.
Saat ini Djuyamto dikenal sebagai hakim sekaligus pejabat humas di PN Jakarta Selatan. Adapun, Djuyamto juga sempat menjadi pengadil pada sejumlah kasus terkenal, seperti kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Selanjutnya, menjadi hakim anggota sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA: JCW Ingatkan Hakim PN Jogja Harus Bersih dari Suap
Belakangan, Djuyamto juga telah menjadi hakim tunggal pada kasus gugatan praperadilan perkara Ronald Tannur atas terdakwa hakim Heru Hanindyo.
Selain itu, didapuk sebagai hakim tunggal sidang gugatan praperadilan dari Sekretaris Jenderal PDIP HastoKristiyanto di kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Harta Rp2,9 Miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Djuyamto memiliki harta kekayaan Rp2,9 miliar pada 2024. Dalam laporan itu, mayoritas harta Djuyamto berada dalam aset tanah dan bangunan sebesar Rp2,4 miliar. Aset tersebut tersebar di Karanganyar dan Sukoharjo.
Kemudian, Djuyamto juga memiliki aset transportasi dan mesin sebesar Rp401 juta. Perinciannya, Honda Beat (2015) Rp2,5 juta; Motor Vespa (2020) Rp23,5 juta; dan Toyota Innova (2023) Rp375 juta.
Selain itu, memiliki harta bergerak Rp 90,5 juta; kas dan setara mas Rp168 juta, harta lainnya Rp60 juta. Adapun, Djuyamto juga tercatat memiliki utang Rp250 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- India-Pakistan Memanas, Aksi Saling Tembak Terus Terjadi
- Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Disiagakan
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
- 20 Orang terluka dan Rausan Rumah Hancur Dampak Gempak 6,1 Ekuador
- Truk Tidak Kuat Menanjak Hantam Motor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus yang Digelar Hari Ini
- Misa Pemakaman Paus Fransiskus Dilaksanakan di Katedral Notre Dame Paris
- Truk Tidak Kuat Menanjak Hantam Motor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka
- 20 Orang terluka dan Rausan Rumah Hancur Dampak Gempak 6,1 Ekuador
- Diduga Kelelahan, Ketua DPRD Gorontalo Pingsan saat Sidang Paripurna
- Danjen Kopasus Minta Maaf Terkait Foto Prajurit Bareng Hercules
- BMKG Sebut Gempa di Nias Selatan Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera
Advertisement
Advertisement