Advertisement
Hari Ini, Terakhir Jemaah Umrah Boleh Masuk Arab Saudi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Arab Saudi menetapkan hari terakhir jamaah pemegang visa umrah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi pada tanggal 13 April 2025 dan mereka diharuskan keluar dari Arab Saudi paling lambat pada 29 April 2025.
Hal tersebut merupakan kebijakan yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam rangka mempersiapkan ibadah Haji 1446 H dan memastikan keamanan para jamaah Haji saat menjalani ibadahnya kemudian.
Advertisement
BACA JUGA: Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
Pada periode 29 April hingga 10 Juni 2025, Arab Saudi akan menangguhkan seluruh penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk bagi warga Saudi, negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan pemegang visa jenis lain.
Kota Makkah juga akan tertutup bagi semua orang bukan pemegang visa Haji mulai 29 April 2025, sehingga mereka tidak boleh masuk ataupun menetap di Makkah dari tanggal tersebut hingga musim Haji selesai.
Pembatasan masuk ke Makkah juga akan berlaku bagi warga Saudi sejak 23 April 2025, di mana akses masuk hanya akan diberikan bagi pemegang izin tertentu yang dikeluarkan otoritas.
Selain jamaah pemegang visa Haji, pengecualian terhadap pembatasan masuk akan diberikan kepada warga pemegang izin kerja di Makkah serta pemilik kartu identitas yang diterbitkan di kota Makkah. Izin masuk ke Makkah pada musim Haji 2025 akan dikeluarkan secara elektronik.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta supaya kebijakan yang diimplementasikan selama musim Haji 1446 H ini dipatuhi semua pihak demi memastikan keselamatan dan keamanan para jamaah Haji tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upaya Peredaran 192 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Internasional Digagalkan Polisi
- Kepala Desa Diminta Mendata Sarjana yang Menganggur, Mendes PDT: untuk Kelola Kopdes Merah Putih
- Saat Kunker di Yordania, Prabowo Rayakan Ulang Tahun Seskab Teddy Indra Wijaya
- Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Hardjuno: Perampokan Keadilan Paling Brutal
- 1.084 Pendatang Pindah ke Jakarta Selatan Pascalibur Lebaran
Advertisement

Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Industri Semin Butuh Rp20 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Edarkan Uang Palsu, Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Widara Ditangkap Polisi
- Pendakian Gunung Gede-Pangrango Masih Ditutup hingga 21 April 2025
- 1.084 Pendatang Pindah ke Jakarta Selatan Pascalibur Lebaran
- Kejagung Periksa 2 Hakim Terkait Suap Putusan Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
- Tak Lagi Dimonopoli Maskapai Tertentu, Lion Air Siap Berangkatkan Jemaah Calon Haji Padang
- Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Hardjuno: Perampokan Keadilan Paling Brutal
- 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara di PN Jakpus Jadi Tersangka
Advertisement