Advertisement
Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Mentawai

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan terdapat potensi gelombang tinggi antara 2,5 hingga 4 meter di perairan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat periode 12 hingga 14 April 2025.
"Gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter ini berpotensi terjadi di perairan barat Pagai dan perairan timur Pagai, Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur Budi Iman Samiaji, Sabtu (12/4/2025).
Advertisement
Sementara untuk wilayah perairan Kabupaten Pesisir Selatan dan perairan timur Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur setempat mencatat terdapat potensi gelombang tinggi antara 1,25 hingga 2,5 meter.
Menyikapi potensi gelombang tinggi tersebut BMKG menyampaikan kondisi itu berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pertama, perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Kedua, kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter, kemudian kapal feri apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
Pada kesempatan itu, Budi mengatakan untuk kondisi sinoptik secara umum angin bergerak dari arah tenggara hingga ke selatan dengan 3 sampai 20 knot. BMKG memperkirakan kondisi cuaca berawan hingga potensi hujan ringan.
Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumbar Ilham Wahab mengatakan sejak Desember 2024 hingga awal April 2025 Ranah Minang dilanda cuaca ekstrem.
"Setelah melandainya intensitas hujan, terjadi perbedaan suhu yang menyebabkan angin kencang dan badai termasuk gelombang tinggi di wilayah pesisir barat," kata Ilham.
BACA JUGA: Serikat Buruh Desa Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK Dampak Tarif Impor Donal Trump
Menurut Ilham, masyarakat terutama nelayan maupun kapal penyeberangan dari Kota Padang-Kabupaten Kepulauan Mentawai dan sebaliknya wajib mengikuti arahan BMKG. "BPBD kembali mengimbau agar nelayan mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan BMKG," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Cara Lapor ke Disnaker Terkait Masalah Ketenagakerjaan
- 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan LNG Ditahan KPK
- Kartel Kokain Amerika Latin Mengincar Jalur Peredaran di Pusat Pariwisata Indonesia
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
Advertisement

Dinsos Klaim Kebutuhan Guru Sekolah Rakyat di DIY Terpenuhi
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Jenazah Mantan Menteri Agama RI Suryadharma Ali Akan Disemayamkan di Cikarang Barat, Bekasi
- Presiden Prabowo Mendadak Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana, Bahas Beras Oplosan
- Program Speling, Terungkap Banyak Warga Mengalami Anemia Hingga Kekurangan Energi Kronis
- Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan
- Prancis, Inggris dan Kanada Akan Umumkan Pengakuan Negara Palestina di Sidang Umum PBB
- Jepang Masih Imbau Warga dan Wisatawan Waspada Tsunami Setelah Gempa Rusia
Advertisement
Advertisement