Advertisement
Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Mentawai
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan terdapat potensi gelombang tinggi antara 2,5 hingga 4 meter di perairan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat periode 12 hingga 14 April 2025.
"Gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter ini berpotensi terjadi di perairan barat Pagai dan perairan timur Pagai, Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur Budi Iman Samiaji, Sabtu (12/4/2025).
Advertisement
Sementara untuk wilayah perairan Kabupaten Pesisir Selatan dan perairan timur Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur setempat mencatat terdapat potensi gelombang tinggi antara 1,25 hingga 2,5 meter.
Menyikapi potensi gelombang tinggi tersebut BMKG menyampaikan kondisi itu berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pertama, perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Kedua, kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter, kemudian kapal feri apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
Pada kesempatan itu, Budi mengatakan untuk kondisi sinoptik secara umum angin bergerak dari arah tenggara hingga ke selatan dengan 3 sampai 20 knot. BMKG memperkirakan kondisi cuaca berawan hingga potensi hujan ringan.
Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumbar Ilham Wahab mengatakan sejak Desember 2024 hingga awal April 2025 Ranah Minang dilanda cuaca ekstrem.
"Setelah melandainya intensitas hujan, terjadi perbedaan suhu yang menyebabkan angin kencang dan badai termasuk gelombang tinggi di wilayah pesisir barat," kata Ilham.
BACA JUGA: Serikat Buruh Desa Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK Dampak Tarif Impor Donal Trump
Menurut Ilham, masyarakat terutama nelayan maupun kapal penyeberangan dari Kota Padang-Kabupaten Kepulauan Mentawai dan sebaliknya wajib mengikuti arahan BMKG. "BPBD kembali mengimbau agar nelayan mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan BMKG," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







