Advertisement
Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Mentawai

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan terdapat potensi gelombang tinggi antara 2,5 hingga 4 meter di perairan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat periode 12 hingga 14 April 2025.
"Gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter ini berpotensi terjadi di perairan barat Pagai dan perairan timur Pagai, Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur Budi Iman Samiaji, Sabtu (12/4/2025).
Advertisement
Sementara untuk wilayah perairan Kabupaten Pesisir Selatan dan perairan timur Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur setempat mencatat terdapat potensi gelombang tinggi antara 1,25 hingga 2,5 meter.
Menyikapi potensi gelombang tinggi tersebut BMKG menyampaikan kondisi itu berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pertama, perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Kedua, kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter, kemudian kapal feri apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
Pada kesempatan itu, Budi mengatakan untuk kondisi sinoptik secara umum angin bergerak dari arah tenggara hingga ke selatan dengan 3 sampai 20 knot. BMKG memperkirakan kondisi cuaca berawan hingga potensi hujan ringan.
Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumbar Ilham Wahab mengatakan sejak Desember 2024 hingga awal April 2025 Ranah Minang dilanda cuaca ekstrem.
"Setelah melandainya intensitas hujan, terjadi perbedaan suhu yang menyebabkan angin kencang dan badai termasuk gelombang tinggi di wilayah pesisir barat," kata Ilham.
BACA JUGA: Serikat Buruh Desa Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK Dampak Tarif Impor Donal Trump
Menurut Ilham, masyarakat terutama nelayan maupun kapal penyeberangan dari Kota Padang-Kabupaten Kepulauan Mentawai dan sebaliknya wajib mengikuti arahan BMKG. "BPBD kembali mengimbau agar nelayan mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan BMKG," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
- Bandara IKN Siap Beroperasi untuk Pesawat Non-Komersial
- Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner Ditlantas Polda DIY, Sabtu 12 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
- Gunungkidul Jadi Penyumbang Trafik Tertinggi Indosat di DIY Selama Ramadan dan Idulfitri
- Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Sita Barang Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil
- Aset Kripto Diklaim Jadi Peluang Investasi Baru di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- KKB Papua Bantai Warga Sipil Pendulang Emas, 2 Jenazah Teridentifikasi
- TNI Tembak 3 Polisi Terkait Sabung Ayam, Komnas HAM Desak Penindakan Hukum dengan Adil dan Transparan
Advertisement