Advertisement
Hardjuno Menilai Kwik Kian Gie sebagai Penjaga Nurani Publik dalam Skandal BLBI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengatakan wafatnya ekonom dan politikus Indonesia, Kwik Kian Gie mengingatkan kembali skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurutnya, sikap tegasnya yang menolak skema penyelesaian skandal BLBI menjadi salah satu kontribusi Kwik terhadap upaya penyelamatan keuangan negara sangat besar. Bahkan tercatat dalam sejarah, Kwik merupakan satu-satunya menteri dalam Kabinet Megawati yang secara terbuka menolak pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada para obligor BLBI.
Advertisement
BACA JUGA: Begini Sosok Kwik Kian Gie di Mata Anak Bungsunya
Penolakannya tak hanya disampaikan dalam rapat kabinet, tapi juga terus ia ulang dalam tulisan dan wawancara hingga masa tuanya. “Beliau berdiri sendirian menolak penerbitan SKL, ketika semua pihak lain memilih jalan kompromi. Ini adalah keberanian langka dalam sejarah kabinet Indonesia,” ujar Hardjuno, Rabu (31/7/2025).
Selain SKL atas BLBI, Kwik juga jadi orang yang paling menentang penjualan Bank Central Asia (BCA). Di masa itu, BCA adalah bank yang memegang obligasi rekap BLBI senilai sekitar Rp 60 triliun, lalu pada 2004–2009 menerima subsidi bunga Rp 7 triliun per tahun, sehingga BCA total menerima subsidi bunga Rp 42 triliun.
Obligasi rekap itu sendiri adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah kepada bank, yang artinya negara “berutang” kepada BCA sebagai bagian dari skema penyelamatan perbankan yang dirancang atas saran Dana Moneter Internasional (IMF).
BACA JUGA: Kwik Kian Gie Wafat, Presiden Prabowo Sampaikan Bela Sungkawa
Namun, dalam kondisi sudah stabil dan menguntungkan, mayoritas saham BCA justru dijual ke swasta—sebesar 51 persen—dengan nilai hanya sekitar Rp 5 triliun, padahal total nilai aset BCA saat 2002 sebesar Rp 117 triliun. Penjualan itu dilakukan tanpa melalui mekanisme tender terbuka. Bagi Kwik, tegas Hardjuno, keputusan itu bukan saja merugikan negara secara fiskal, tapi juga secara moral.
“Ini adalah ironi besar. Negara berutang kepada bank, tapi kemudian bank diserahkan kepada swasta, dan negara kehilangan kendali strategis. Semua terjadi atas tekanan IMF,” tegas Hardjuno.
Ia menambahkan, warisan intelektual Kwik terbukti relevan hari ini karena penerbitan SKL yang dulu ditentangnya, justru di kemudian hari menimbulkan banyak masalah hukum. Beberapa obligor yang pernah menerima SKL tetap diproses hukum bertahun-tahun kemudian karena penyelesaian kewajiban mereka dipertanyakan.
Misalnya Sjamsul Nursalim, obligor Grup Gajah Tunggal, telah menerima SKL namun tetap dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi BLBI bersama eks Kepala BPPN Syafruddin Temenggung.
Selain itu, Marimutu Sinivasan dari Texmaco Group juga menerima SKL, namun kemudian diproses kembali oleh Kejaksaan Agung terkait kerugian negara triliunan rupiah.
Dalam kasus Sjamsul Nursalim, Mahkamah Agung akhirnya membebaskan Syafruddin Temenggung, namun substansi hukum SKL tetap menjadi luka terbuka dalam sejarah hukum dan ekonomi Indonesia. “Kwik sudah mengingatkan sejak awal bahwa SKL adalah bentuk pengampunan yang terlalu dini, tanpa akuntabilitas yang memadai. Hari ini kita lihat sendiri betapa panjang jejak masalah hukumnya,” ujar Hardjuno.
Lebih lanjut, kandidat Doktor Bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini menyerukan agar generasi baru ekonom dan pembuat kebijakan belajar dari integritas Kwik, yang tak pernah goyah dalam membela keadilan fiskal dan kedaulatan ekonomi.
“Bangsa ini berutang moral pada sosok seperti Kwik Kian Gie. Ia bukan hanya teknokrat, tapi penjaga nurani publik dalam sejarah ekonomi kita,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kwik Kian Gie wafat pada Senin malam, 28 Juli 2025, dalam usia 90 tahun di RS Medistra, Jakarta.
Ia dikenal luas sebagai ekonom kritis, mantan Kepala Bappenas dan Menko Ekuin, serta penulis yang konsisten menolak neoliberalisme dan kompromi dalam pengelolaan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tak Lagi Bela PSS Sleman, Hokky Caraka Disebut Merapat ke Persita
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Hardjuno Menilai Kwik Kian Gie sebagai Penjaga Nurani Publik dalam Skandal BLBI
- Begini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
- Pengacara Tom Lembong Bahas Konsekuensi Hukum Atas Abolisi Tom Lembong yang Diberikan Presiden Prabowo
- Soal Polemik PPATK Blokir Rekening, DPR RI Sebut untuk Melindungi Dana Nasabah
- Melanggar Lagi Gencatan Senjata, Israel Kembali Menyerang Kota-Kota di Lebanon
- Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Hasto Kristiyanto Terpantau Sempat Keluar dari Rumah Tahanan KPK
- KPK Mengonfirmasi Hasto Keluar dari Rutan
Advertisement
Advertisement