Advertisement
Penerima Program 3 Juta Rumah Subsidi Akan Gunakan Data DTSEN
Ilustrasi Perumahan. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung akselerasi program 3 juta rumah melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Basis data bisa diperoleh melalui BPS tentunya, tentang NIK dan kami melakukan pemaduan data yang berbasis NIK itu kepada BPS untuk menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi atau kita sebut sebagai DTSEN, untuk penerima bantuan program,” kata Tito Kamis (31/7/.
Advertisement
Tito juga mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Mendagri menjelaskan DTSEN tidak hanya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial, tetapi juga sebagai landasan dalam pelaksanaan percepatan program 3 juta rumah.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPS, dan Kementerian PKP untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang membutuhkan pembangunan maupun renovasi rumah.
“Nah, ini saya kira BPS lebih dalam lagi penjaringannya untuk mencari MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Dari desil 1, desil 2, dan seterusnya, dicari individu yang desil 1 dan 2,” ujarnya.
Ia berharap BPS dapat secara aktif menjaring data MBR berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PKP. Hal ini dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, dengan pendekatan by name by address.
“Bisa mereka diberikan dengan cara subsidi atau kemampuan-kemampuan lain di wilayahnya, tapi yang tak mampu sama sekali otomatis misalnya [melalui] CSR dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau melalui anggaran APBN misalnya,” ungkapnya.
Mendagri menambahkan, program perumahan rakyat masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) setelah urusan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum. Untuk itu, Kemendagri mendukung kebijakan daerah dalam menurunkan beban biaya pembangunan rumah melalui pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR.
Ia pun mengungkapkan seluruh Pemda telah menerbitkan Perkada sebagai dasar hukum implementasi kebijakan tersebut. “Kepada teman-teman kepala daerah, saya ucapkan terima kasih kepala daerah, yang sudah menerbitkan [Perkada terkait pembebasan retribusi] PBG-BPHTB, untuk masyarakat yang tidak mampu. Jangan takut akan kekurangan, atau hilang PAD-nya, tidak,” tuturnya.
Tito menyebut kepala daerah tak perlu khawatir terhadap kebijakan ini karena tiga alasan. Pertama, pembebasan biaya bagi warga kurang mampu adalah tanggung jawab negara.
Kedua, membantu masyarakat miskin merupakan amal yang berpahala. Ketiga, meski awalnya tak ada pemasukan, setelah bangunan berdiri, daerah tetap mendapat pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami akan undang bagi kepala-kepala daerah yang terbaik, paling banyak menerbitkan PBG. Supaya ada motivasi untuk mensosialisasikan kebijakan yang memudahkan atau memurahkan harga gedung atau rumah bagi masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
Advertisement
Stunting di Jogja Turun, Wali Kota Targetkan di Bawah 10 Persen
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- 3 Rempah Dapur Ini Efektif untuk Antiinflamasi
- Polisi Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Sleman
- Demi Keamanan, Mobil Listrik di Australia Wajib Keluarkan Suara
- Sebuah Kantor Perusahaan Transportasi Ditembak OTK, Polisi Olah TKP
- Lebih dari 6 Ribu Tesla Cybertruck Ditarik, Ini Masalahnya
- Liverpool Vs Real Madrid Rabu Ini, Begini Perasaan Xabi Alonso
- Meta Ubah Aturan Grup Facebook, Privasi Anggota Tetap Aman
Advertisement
Advertisement



