Advertisement
Danantara Beli Tanah di Makkah untuk Dibangun Kampung Haji, CEO: Harga Terima Beres!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyebut pemerintah Indonesia akan membeli tanah di Makkah untuk pembangunan Kampung Haji, dengan harga 'terima beres' dari Arab Saudi.
Rosan menyebut tanah yang rencananya dibeli Indonesia berlokasi dekat dengan Makkah. Namun, kawasan itu masih juga ditempati oleh beberapa penduduk.
Advertisement
"Mereka kasih ada 8 plot ya. Tapi tanahnya ini ada yang flat, ada yang berbukit, tapi kan ada penduduknya juga. Masih ada beberapa penduduknya juga," terangnya, dikutip Kamis (31/7/2025).
Namun demikian, Rosan memastikan bahwa relokasi penduduk yang masih menempati tanah tersebut akan menjadi tanggung jawab pemerintah Arab Saudi. Indonesia, terangnya, akan menawarkan harga terima beres, atau menyangkut keadaan bersih.
BACA JUGA: Polda DIY Grebek Markas Judi Online di Banguntapan Bantul, 5 Orang Ditangkap
"Jadi, harga yang kami tawarkan itu nanti sudah menyangkut harga untuk keadaan bersih lah istilahnya. Ya, terima beres," ungkapnya.
Proses pembelian tanah itu, terang Rosan, bisa dilakukan dengan kombinasi antara pemerintah atau komersial. Namun, prosesnya akan dipimpin oleh Danantara. "Istilahnya kita private bidder lah," kata pria yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu.
Mengenai harganya, Rosan menyebut tanah di setiap daerah akan memiliki harga yang berbeda. Kisaran harganya juga beragam, sekaligus tergantung dari luasnya yakni ada yang 25 hektare sampai 80 hektare.
Ia menyebut Indonesia mencari lokasi yang sangat dekat dengan Kota Makkah, dalam hal ini Masjidil Haram. Hal itu kendati tanahnya saat ini masih ditempati penduduk.
"Tentunya kalau makin besar mungkin jaraknya tidak sedekat yang misalnya hanya 16 hektare gitu ya. Jadi kalau ada yang mengatakan oh mana ada tanah sebesar itu di Masjidil Haram. Ada, memang masih ada penduduknya tapi itu nanti akan diganti ruginya, direlokasi oleh pemerintah Arab Saudi," katanya.
BACA JUGA: Mantan Menag Suryadharma Ali Dimakamkan di Kompleks Ponpes Miftahul Ulum Bekasi
Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi juga disebut akan mengubah undang-undang (UU) tentang kepemilikan tanah oleh asing di Makkah. Aturan itu ditargetkan efektif Januari 2026 sehingga pihak asing, dalam hal ini Indonesia bisa membeli hak milik tanah di salah satu Haramain tersebut.
"Efektif bulan Januari, bahwa pihak instansi asing boleh memiliki tanah secara hak milik di Makkah. Jadi, nanti saya juga akan terbang langsung ke sana untuk membicarakan lebih langsung dengan pemerintah Arab Saudi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatikan! Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 2 Agustus 2025
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Begini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
- Pengacara Tom Lembong Bahas Konsekuensi Hukum Atas Abolisi Tom Lembong yang Diberikan Presiden Prabowo
- Soal Polemik PPATK Blokir Rekening, DPR RI Sebut untuk Melindungi Dana Nasabah
- Melanggar Lagi Gencatan Senjata, Israel Kembali Menyerang Kota-Kota di Lebanon
- Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Hasto Kristiyanto Terpantau Sempat Keluar dari Rumah Tahanan KPK
- KPK Mengonfirmasi Hasto Keluar dari Rutan
- Setelah Keluar dari Rutan KPK, Hasto Kristiyanto Telah Kembali, Ternyata Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement