Advertisement
Elon Musk: Vandalisme ke Tesla Bentuk Terorisme
Elon Musk - Royal Society - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Miliarder dan pengusaha teknologi asal AS, Elon Musk, menyebut aksi vandalisme terhadap perusahaan mobil listriknya, Tesla, sebagai bentuk "terorisme."
"Tidak diragukan lagi bahwa menembakkan peluru ke toko-toko Tesla dan membakar Supercharger adalah tindakan terorisme," tulis Musk di platform X dilansir Selasa (25/3/2025).
Advertisement
Pada Senin (24/3), media AS melaporkan, mengutip pernyataan kepolisian, bahwa beberapa perangkat pembakar ditemukan di sebuah dealer Tesla di Austin, Texas. Perangkat tersebut berhasil diamankan oleh polisi tanpa insiden lebih lanjut.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kendaraan Tesla telah menjadi sasaran serangan di setidaknya 13 negara bagian di seluruh Amerika Serikat, menurut laporan media.
Pekan lalu, Jaksa Agung Pamela Bondi menyebut serangan tersebut sebagai bentuk terorisme domestik. Ia menegaskan bahwa Departemen Kehakiman telah mengajukan tuntutan terhadap beberapa orang yang terlibat, yang berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun.
Pada Jumat (21/3), Presiden AS Donald Trump mengusulkan untuk mengirim orang-orang yang bertanggung jawab atas tindakan vandalisme terhadap kendaraan dan dealer Tesla itu ke penjara di El Salvador.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Video Call Terakhir Praka Farizal di Lebanon Jadi Kenangan Keluarga
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
Advertisement
Advertisement







