Advertisement
Arus Lalu Lintas Mulai Naik di Ruas Jalan Tol Belmera
Ilustrasi jalan tol. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mengungkapkan Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) mengalami kenaikan lalu lintas (lalin) pada H-9 Idul Fitri 1446 H/2025 atau hari Sabtu, 22 Maret 2025.
"Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division melalui Representative Office 1 JNT mengalami kenaikan lalu lintas (lalin) pada H-9 Idul Fitri 1446 H/2025 atau hari Sabtu, 22 Maret 2025," ujar Senior General Manager Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division Tyas Pramoda Wardhani, Minggu (23/3/2025).
Advertisement
Terdata lalin di Ruas Tol Belmera pada hari Sabtu, 22 Maret 2025 yaitu 81.655 kendaraan atau meningkat 1,9 persen dibanding lalin kondisi normal yaitu 80.165 kendaraan.
Berdasarkan data tersebut, jumlah kendaraan yang menuju Kota Medan melalui Gerbang Tol (GT) Amplas sejumlah 19.738 kendaraan. JNT mengimbau pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan di jalan tol untuk dapat memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan.
Kemudian mempersiapkan perbekalan selama perjalanan (makanan, minuman, serta peralatan ibadah, obat-obatan pribadi), mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara penuh sebelum melakukan perjalanan, mengecek tarif tol dan mengisi saldo uang elektronik dengan cukup.
Selain itu, pengguna jalan tol juga direkomendasikan untuk melakukan pemilihan waktu dan rute perjalanan dengan baik salah satunya dengan menghindari perjalanan waktu puncak arus mudik dan balik.
JNT mendorong seluruh pengguna jalan tol untuk mengikuti aturan selama perjalanan dengan mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, disiplin dalam ketentuan berkendaraan serta dianjurkan untuk melakukan pengisian ulang (top up) uang elektronik melalui aplikasi Travoy atau di gerai top up yang tersedia di rest area serta menghindari top up di gerbang tol.
Bagi pengendara jalan tol yang akan menggunakan fasilitas rest area, dianjurkan tidak berlama-lama di rest area, maksimal 30 menit, menjaga kebersihan rest area serta memanfaatkan posko pelayanan kesehatan di rest area apabila memerlukan pengecekan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Kicaumania Siap Padati Kajari Sleman Cup 2025
- Operasi SAR Longsor Cilacap Masuki Tahap Akhir
- Harumkan RI di APULSE Seoul 2025, dr. Olivia Ong Dapat Pujian
- Pencuri Dua Kali Masuk SD di Bantul Ditangkap Polisi
- Gubernur DIY Setujui Kenaikan Banpol di Gunungkidul, Segini Besarannya
- Astra Motor Yogyakarta Gencarkan Kampanye Anti Knalpot Brong
- Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Advertisement
Advertisement





