Advertisement
Menko Zulhas Minta Pihak Terlibat Kasus MinyaKita Harus Dipenjarakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendesak aparat agar segera memenjarakan pihak yang terlibat kasus minyak goreng Minyakita dengan pengurangan takaran hingga membuat label palsu.
Menko Zulhas menegaskan perusahaan yang melakukan kecurangan dalam menjual Minyakita harus segera ditindak dan dipenjarakan. “Kalau ada [pihak] yang curang penjarakan,” kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Perlu diketahui, PT Artha Eka Global Asia (AEGA) merupakan produsen Minyakita yang kini tengah diburu Kementerian Perdagangan (Kemendag). Perusahaan terbukti melakukan pemangkasan bobot atau tidak sesuai dengan aturan 1 liter. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan pengurangan takaran Minyakita milik PT AEGA ini bermula dari masyarakat yang memberikan informasi terkait kecurangan ini.
BACA JUGA : Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran Juga Ditemukan di Pasar Gede Solo
Selain itu, Budi mengaku Kemendag telah mengetahui informasi akan adanya keculasan dari salah produsen Minyakita sejak awal melalui tim Satuan Tugas (Satgas) yang setiap saat bertugas meninjau langsung ke lapangan.
Mendag Budi menuturkan pihaknya langsung mendatangi lokasi produsen yang melakukan pengurangan takaran Minyakita, yakni PT AEGA yang beralamat di Jalan Tole Iskandar, Depok pada Jumat (7/3/2025). Sayangnya, setibanya tim Kemendag di sana, tim Kemendag mendapati pabrik Minyakita milik PT AEGA di Jalan Tole Iskandar itu sudah tutup.
“Kami cari, kami lakukan penyedikan, ternyata ketemu di Karawang. Jadi AEGA sekarang ada di Karawang, dan sekarang tim Satgas Polri dan Kemendag sedang di sana,” kata Budi saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Kemendag masih menunggu laporan dari Satgas Polri dan tim yang tengah bertugas di Karawang memburu produsen Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia alias AEGA. “Kami masih menunggu laporannya, tadi saya komunikasi masih di sana,” katanya.
Budi menyampaikan produk Minyakita milik AEGA yang beredar di pasaran sudah mulai ditarik Kemendag. Namun dalam hal jumlah, dia menyampaikan masih menunggu laporan dari tim di Karawang. Ke depan, sambung Budi, Kemendag akan semakin banyak melakukan pengawasan. “Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan,” ucapnya.
BACA JUGA : Tak Hanya di Jabodetabek, Pemkot Kediri Temukan Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Hingga saat ini Kemendag sudah menemukan dua produsen Minyakita yang menyunat takaran yang semestinya 1 liter menjadi 750–800 mililiter (ml). Mereka di antaranya PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Tangerang, dan teranyar adalah PT AEGA. “Sementara yang ditemukan baru dua perusahaan. Pokoknya kita selama Lebaran ini terus kita terus ke lapangan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong: Semua Mendag Melakukan Hal yang Sama, Kenapa Hanya Saya yang Jadi Tersangka?
- Tak Hanya di Jabodetabek, Pemkot Kediri Temukan Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
Advertisement

Waktu Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Tak Hanya di Jabodetabek, Pemkot Kediri Temukan Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran
- Ini Modus Kecurangan Minyakita, Takaran Dikurangi hingga Label Palsu
- Ngobrol Bareng dengan Ahmad Luthfi, Masyarakat Karanganyar Curhat Soal Lingkungan hingga Pendidikan
- Vatikan Kabarkan Paus Fransiskus Mulai Pulih dari Pneumonia
- Mantan Presiden Filipina Duterte Dikabarkan Ditangkap Kepolisian Setempat
- Update Harga Pangan Hari Ini Selasa 11 Maret 2025
- Menko Zulhas Minta Pihak Terlibat Kasus MinyaKita Harus Dipenjarakan
Advertisement
Advertisement