Advertisement
Ridwan Kamil Beri Penjelasan Terkait Penyidik KPK Geledah Rumahnya

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan terkait penggeledahan rumahnya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil membenarkan KPK melakukan penggeledahan di kediamannya di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Ia pun menghormati setiap proses hukum yang berlaku.
Advertisement
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (10/3/2024) malam.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Bank BJB, Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Digeledah KPK
Tim KPK datang secara resmi, pihaknya pun bersikap kooperatif pada penggeledahan tersebut. “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung membantu tim KPK secara profesional,” katanya.
Hanya saja, dalam keterangan tersebut, Ridwan Kamil mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Dia meminta media menanyakan lebih lanjut semua keterangan mengenai kasus kepada lembaga antirasuah.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," katanya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB.
BACA JUGA : Prabowo Makan Malam Bersama Ridwan Kamil
KPK belum lama ini resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan BJB itu. Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tim penyidik hari ini tengah menggeledah rumah Ridwan Kamil atau RK untuk mencari bukti terkait dengan kasus tersebut.
"Betul [rumah RK digeledah, red] terkait perkara BJB," ungkap Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Libatkan Pelaku Usaha Lokal Dalam Pengadaan Barang/Jasa, Tingkatkan Pemerataan Ekonomi di DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Proyek KBPU Senilai Rp160 Disiapkan untuk Membangun Jalan Tol hingga Irigasi
- Bertemu Mendag AS, Menko Airlangga Sampaikan Proposal Negoisasi Tarif Trump
- Bantuan 1.000 Ekor Burung Hantu dri Presiden Prabowo untuk Mendukung Teknologi IPHA
- Kecelakaan Kapal di Kongo Tewaskan 148 Orang
- Tarif Transjakarta Rp1 untuk Penumpang Wanita di Hari Kartini 21 April 2025
- PSHT Desak Menteri Hukum Sahkan Kepemimpinan Muhammad Taufiq
- 150 Pecatur Bertarung di Soedirman Open Chess Tournament 2025
Advertisement