Advertisement

Kementerian Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online hingga 8 Maret 2025

Newswire
Senin, 10 Maret 2025 - 12:37 WIB
Ujang Hasanudin
Kementerian Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online hingga 8 Maret 2025 Judi online / Ilustrasi StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan sebanyak 1.352.401 konten negatif seperti pornografi dan judi online telah berhasil ditangani selama enam bulan terakhir mulai dari 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025, berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui aduankonten.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menyatakan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring.

Advertisement

“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” kata dia dalam rilis pers, Senin.

Dari total konten yang ditangani, sebanyak 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (Twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus.

Sementara, dari 1.118.849 konten terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus, diikuti oleh Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” kata Alexander.

BACA JUGA: Upaya Komdigi Berantas BTS Palsu yang Sebar SMS Penipuan

Meskipun jumlah konten yang ditangani cukup besar, tren penyebaran konten negatif masih terus berlangsung. Menurut Alexander, pada awal Maret 2025 saja (8 hari pertama), lebih dari 58.000 konten negatif telah ditindak.

“Tren ini menunjukkan bahwa tantangan masih ada, dan peran serta masyarakat semakin penting dalam membantu kami menangani konten berbahaya dengan lebih cepat,” ucap dia.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Komdigi akan memperkuat sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat deteksi konten negatif serta meningkatkan koordinasi dengan platform digital global agar proses penindakan dapat dilakukan lebih efisien.

“Kami juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform teknologi, untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan memastikan ruang digital kita lebih aman,” kata Alexander.

Kementerian Komdigi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.

“Setiap laporan memiliki dampak besar dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman. Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem digital yang positif dan produktif bagi semua,” pungkas dia.

Aduankonten.id merupakan layanan untuk melaporkan konten negatif di internet. Masyarakat dapat melaporkan berbagai jenis konten negatif seperti berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, perjudian, dan lainnya melalui situs web aduankonten.id.

Pelapor perlu menyertakan tautan atau tangkapan layar konten yang dilaporkan, serta alasan mengapa konten tersebut dianggap negatif. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Tim Kementerian Komdigi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tolak Mobil Dinas Baru, Bupati Gunungkidul Ingin Anggarannya untuk Perbaikan Infrastruktur

Gunungkidul
| Senin, 10 Maret 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement