Advertisement

TNI Kerahkan Pasukan Khusus Evakuasi WNI di Iran dan Israel

Newswire
Jum'at, 20 Juni 2025 - 07:57 WIB
Sunartono
TNI Kerahkan Pasukan Khusus Evakuasi WNI di Iran dan Israel Bendera Israel dan Iran. Ist - x /

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengerahkan 34 personel yang tergabung dalam tim khusus untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran dan Israel.

"Rencana evakuasi warga negara Indonesia [WNI] dari Iran dan Israel akan melibatkan Tim Crisis Response Team [CRT] yang terdiri dari 34 personel gabungan TNI," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kamis.

Advertisement

Kristomei mengatakan sebanyak 34 pasukan itu saat ini masih berada di Jakarta, dan mereka siap menerima perintah jika diperlukan untuk mengevakuasi WNI saat masih Israel, Iran ataupun ketika sudah sampai di bandara Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri saat ini terdapat 578 WNI di wilayah Iran dan Israel.

Jumlah itu terdiri dari 386 orang di Iran dan 192 orang di Israel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 115 WNI di Iran dan 11 WNI di Israel bersedia untuk dievakuasi.

BACA JUGA: Hasil Inter Miami vs Porto: Skor 2-1, Gol Lionel Messi Penentu Kemenangan

"Sebagian besar dari mereka adalah pelajar dan mahasiswa yang tinggal di wilayah-wilayah yang saat ini masuk dalam kategori rawan," kata Kristomei.

Nantinya, WNI dari Iran akan berangkat menuju Baku pada Jumat (20/6) pukul 07.00 waktu setempat (11.00 WIB). Sesampainya di Baku, para WNI akan transit selama dua malam sebelum melanjutkan penerbangan pulang ke Indonesia dengan pesawat komersial pada Minggu, 22 Juni 2025.

Sedangkan rencana evakuasi WNI dari Israel direncanakan akan melalui Amman (Yordania), sebelum diberangkatkan melalui jalur udara ke Indonesia. Kristomei belum bisa menjelaskan secara rinci kapan 34 personel itu berperan dalam proses evakuasi. Dia hanya memastikan para personel TNI itu siap jika harus diberangkatkan ke wilayah rawan untuk mengevakuasi WNI.

"TNI menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri adalah bagian dari tugas konstitusional yang diemban, dan akan terus dilaksanakan secara maksimal dalam kerangka kepentingan nasional," kata Kristomei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemda DIY Pastikan Layanan Publik Aman Saat ASN Jalankan WFA

Jogja
| Jum'at, 20 Juni 2025, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement