Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Ilustrasi mobil melewati banjir./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 85 dari 122 rukun tetangga (RT) di sebagian DKI Jakarta masih banjir, meski secara umum sudah berangsur surut.
"Saat ini banjir masih terjadi di 85 RT dan dua ruas jalan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pada Selasa (4/3) pukul 16.00 WIB banjir sempat merendam 122 RT di empat Kota Administrasi, yaitu Jakarta Selatan, Timur, Barat, dan Pusat.
BACA JUGA: Banjir Jakarta: 62 RT Terendam
Yohan mengatakan bahwa pada Rabu pukul 08.00 WIB banjir yang disebabkan oleh meluapnya beberapa sungai di Jakarta dan juga hujan intensitas tinggi sudah berangsur surut dan kini masih ada 85 RT yang terdampak.
Menurut dia, dari 85 RT yang masih terendam banjir, Jakarta Timur menjadi yang terbanyak dengan 42 RT, disusul Jakarta Selatan 25 RT dan Jakarta Barat 18 RT.
"Untuk Jakarta Pusat dua RT sudah surut," kata Yohan.
Sementara itu, untuk dua ruas jalan yang masih terendam banjir terdiri dari Jl. Puri Kembangan RT 009 RW 005, Kelurahan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, dengan ketinggian air 40 sentimeter (cm) dan Jl Puri Mutiara, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, ketinggian 70 cm.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan bahwa untuk banjir yang terjadi di Jakarta disebabkan hujan intensitas tinggi yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Minggu (2/3) dan Senin (3/3), serta pada Selasa (4/3).
Akibat hujan intensitas tinggi tersebut kata Isnawa, mengakibatkan Bendung Katulampa yang berada di Bogor, Jawa Barat, menjadi bahaya dan menyebabkan Kali Ciliwung meluap.
Kemudian, lanjut dia, hujan yang terjadi di Jakarta dengan intensitas tinggi menyebabkan sejumlah wilayah terendam banjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny