Advertisement
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Partai Patriot Japto S. Soerjosoemarno. Antara - Jafkhairi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS).
Japto bakal diperiksasebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada Rabu (26/2/2025) besok.
Advertisement
"Benar, (Japto Soerjosoemarno) akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Selain itu Asep mengatakan pada Kamis (27/2), penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Ahmad Ali sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang sama.
Sejauh ini Asep belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap keduanya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan Japto Soerjosoemarno bakal memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah.
"Sepertinya beliau akan datang, hadir sebagai Warga negara yang taat hukum," kata Arif Rahman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
BACA JUGA: Pemantauan Hilal Penentuan Ramadan Digelar di 125 Titik, Ini Daftarnya
"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.
Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan mata uang asin senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dijual, Ini Jadwal dan Tipsnya
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Layar Kamera Bermasalah, Toyota Tarik 162 Ribu Unit Tundra di AS
- PAD Wisata Gunungkidul Melonjak, Pergantian Petugas TPR Beri Efek
- Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Reza Arap Terkait Kematian Lula Lahfah
- Bom Bunuh Diri Hantam Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Orang Tewas
- Persib Tambah Kekuatan: Kurzawa Datang, Dion Markx Jadi Investasi
- Jakarta LavAni Tak Terkalahkan di Putaran Pertama Proliga 2026
- Kementerian LH Libatkan Ahli untuk Mitigasi Longsor Cisarua
Advertisement
Advertisement



