Advertisement
Penyidik KPK Sita 4 Properti di Kasus Pemerasan dan Suap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak empat properti berupa tanah dan bangunan milik tersangka korupsi mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) disita penyidik KPK. Penyitaan itu dilakukan merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Pada tanggal 21 Februari 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat serta 3 tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu yang diduga milik tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Tessa mengungkapkan taksiran nilai empat properti yang disita tersebut sekitar Rp4,3 miliar. Penyitaan ini merupakan upaya penyidik komisi antirasuah untuk pemulihan keuangan negara akibat tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka RM.
BACA JUGA : Tambang MBLB Kulonprogo Dipantau KPK, BKAD Maksimalkan Akan Tata Kelolanya
Tessa mengatakan penyidik masih terus menelusuri dan mendalami informasi-informasi terkait aset-aset milik tersangka RM yang diduga diatasnamakan pihak lain atau di bawah penguasaan pihak lain.
"Penyidik tidak akan segan-segan mengenakan tindak pidana pencucian uang kepada siapapun bilamana ada pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan aset milik para tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," ujarnya.
KPK juga menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masyarakat yang turut membantu kelancaran kegiatan penyitaan pada perkara tersebut.
Penyidik KPK pada Minggu (24/11/2024) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- JPU KPK Belum Putuskan Soal Banding Hasto Kristiyanto
- Terkait Meninggalnya Arya Daru, Ini Hasil Temuan dari Apsifor
- 30 Orang di Beijing Tewas Akibat Hujan Lebat
- Polisi Ungkap Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Ada Buku dan Lakban Kuning
- Shi Yongxin, Kepala Biara Kuil Shaolin di Tiongkok Diduga Lakukan Penggelapan Dana dan Aset Kuil
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 30 Juli 2025
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Segera Serahkan Pengelolaan Haji ke BP Haji, Kemenag Bakal Fokus ke Program Non Haji
- Jalur Pendakian Rinjani Diperbaiki, Dipasang Tangga hingga Tali Tambang
- KPK Bidik Sosok Pemberi Perintah kepada Topan Ginting untuk Menerima Suap
- Penjelasan PPATK Akan Memblokir Rekening Tak Dipakai Transaksi dalam 3 Bulan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Malaysia Anwar Ibrahim
- Idem ke Cak Imin, Bahlil Sebut Golkar Akan Kaji Pilkada Lewat DPRD
- Donald Trump Tolak Pemimpin Taiwan Lai Ching-te Transit di New York
Advertisement
Advertisement