Advertisement

Soal Permintaan Maaf dan Lagu Band Sukatani, Menteri HAM: Aparat Kepolisian Perlu Mengoreksi Diri

Newswire
Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Soal Permintaan Maaf dan Lagu Band Sukatani, Menteri HAM: Aparat Kepolisian Perlu Mengoreksi Diri Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - nym.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara soal video permintaan maaf dari grup musik Sukatani ramai diperbincangkan di media sosial.

Dia mengatakan bahwa aparat Kepolisian perlu mengoreksi diri melalui pengarusutamaan HAM. "Dan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan tentang pentingnya koreksi secara substansial saat Rapim TNI/Polri pada 30 Januari 2025. Pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti oleh institusi Kepolisian," kata Pigai dikutip dari Antara, Sabtu (22/2/2025).

Advertisement

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk melakukan pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kepolisian.

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa HAM tidak bisa dibatasi. Akan tetapi, berdasarkan Prinsip Siracusa atau prinsip pembatasan HAM, kebebasan bisa dibatasi hanya dengan Undang-Undang ataupun keputusan pengadilan.

"Rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik, kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa, yakni pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu maupun integritas nasional," jelasnya.

Adapun dia secara pribadi berpendapat bahwa tidak mempermasalahkan bentuk seni apa pun asalkan bukan anonim maupun mengandung unsur tuduhan.

Sementara itu, dalam cuitan akun media sosial X pribadinya, @nataliuspigai2, dia mengatakan bahwa telah menginstruksikan staf Kementerian HAM untuk mengecek kebenaran informasi mengenai pemecatan terhadap vokalis Sukatani dari pekerjaannya.

"Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia," cuitnya.

Walaupun demikian, dia tetap membuka opsi untuk menerima pelaporan secara langsung ke Kantor Kementerian HAM Wilayah Jawa Tengah atau Kantor Pusat Kementerian HAM mengenai kabar pemecatan yang dialami vokalis Sukatani.

Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian - sudah minta… pic.twitter.com/gbz5ghsyWg

— NataliusPigai (@NataliusPigai2) February 22, 2025

Sebelumnya, band Sukatani melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2), menyampaikan permohonan maaf terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan institusi Polri terhadap lagu Bayar Bayar Bayar.

"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum Kepolisian yang melanggar peraturan," kata Alectroguy selaku gitaris Sukatani dalam unggahan tersebut.

Adapun lirik lagu Bayar Bayar Bayar yang beredar di media sosial adalah sebagai berikut:

Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 23 Februari 2025, BMKG: Hujan Ringan-Sedang Hingga Petir

Jogja
| Minggu, 23 Februari 2025, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement