Advertisement
Ditangkap Lagi, Ini Detail Rekam Jejak Kasus Narkoba Fariz RM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Musikus Fariz RM kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan itu pun telah dikonfirmasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, penangkapan lantaran kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan kali pertama dialami oleh pelantun lagu Sakura itu.
Advertisement
Sepanjang kariernya, musikus bernama lengkap Fariz Roestam Moenaf itu sudah empat kali tertangkap karena narkoba.
Berikut ini detail keempat kasus Fariz RM:
28 Oktober 2007
Fariz RM ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi menemukan narkotika jenis ganja dan heroin.
Ketika itu, dia dijatuhi hukuman 8 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
25 November 2011
Kali ini, Fariz RM kembali ditangkap di rumahnya. Saat itu, polisi menemukan dua paket kecil ganja dan alat isap sabu. Dalam persidangan, ia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
6 Januari 2015
Fariz RM ditangkap lagi di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ketika itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket heroin, satu paket sabu, dan alat isap. Oleh pengadilan, Fariz RM dijatuhi hukuman 8 bulan rehabilitasi.
Februari 2025
Meski sudah berulang kali mengatakan penyesalannya, Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Hanya saja, kali ini belum ada detail dari penangkapan Fariz RM. Polisi masih mendalami kasusnya dan akan segera menggelar rilis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, September 2025, Cek di Sini
Advertisement

Wisata Budaya hingga Kekinian di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Menkeu soal Pembubaran Satgas BLBI
- Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Ketinggian Letusan Capai 700 Meter
- KPK Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
- Prabowo Berpidato di PBB, Tegaskan Peran Global South
- BMKG: 2 Siklon Tropis Bawa Hujan Lebat di Indonesia
- Suap Proyek Kereta DJKA, KPK Panggil Lagi Bupati Pati
- DPR Bakal Bahas Lagi RUU KUHAP November 2025
Advertisement
Advertisement