Advertisement
Pengamat Kritisi Menkeu soal Pembubaran Satgas BLBI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, mengkritik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai kinerja Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak optimal dan menimbulkan kegaduhan.
Menurutnya, gagasan untuk menghentikan atau membubarkan Satgas justru keliru dan berpotensi merugikan negara. “Satgas BLBI itu punya mandat besar untuk menagih kerugian negara yang nilainya ditetapkan sebesar Rp110 triliun. Fakta bahwa belum semua piutang berhasil dikembalikan bukan alasan untuk dibubarkan, tetapi sebaliknya negara harus menunjukkan power di hadapan para pengemplang BLBI,” ujar Hardjuno di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Pembentukan Danantara Harus Diawasi Ketat, Pengamat: Ingat Kasus BLBI
Ia menegaskan bahwa peran Satgas masih krusial, karena hingga kini masih terdapat aset sitaan yang belum dimonetisasi dan piutang yang belum tertagih. Selain itu, ia menilai kerugian negara tidak hanya berhenti pada pokok, melainkan juga bunga yang terus berjalan sejak krisis 1998. “Kalau bunga BLBI dihitung, nilainya bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Itu artinya beban negara jauh lebih besar daripada yang disampaikan pemerintah,” imbuhnya.
Hardjuno juga mengingatkan adanya rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BLBI yang pernah dibentuk DPD RI, agar pemerintah tidak hanya mengedepankan pendekatan administratif, tetapi juga menindaklanjuti aspek pidana dari kasus BLBI. “Ini bukan sekadar soal penagihan, tetapi juga penegakan hukum. Jika ada indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang, harus diproses secara pidana,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa di tengah upaya efisiensi anggaran negara, pemerintah masih harus membayar bunga Obligasi Rekapitalisasi BLBI. “Puluhan triliun rupiah dibayar setiap tahun hanya untuk bunga obligasi. Ini sangat membebani APBN dan menimbulkan ketidakadilan jika para obligor BLBI dibiarkan lolos begitu saja.”
"Kalau Menkeu bilang dirinya koboi, hentikan atau moratorium pembayaran bunga obligasi rekap donk!," tandas Hardjuno.
Terakhir, Hardjuno menekankan, pembentukan Satgas BLBI seharusnya menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik pada negara. “Kalau Satgas justru dibubarkan, yang muncul adalah kesan negara kalah oleh para pengemplang. Ini bahaya bagi legitimasi pemerintah sekaligus merusak semangat pemberantasan korupsi,” ujar Hardjuno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danais DIY 2026 Dipastikan Rp1 Triliun, Bukan Rp500 Miliar
Advertisement

Wisata Budaya hingga Kekinian di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Catat Rentetan Gempa 2,3 hingga 4 Magnitudo di Sukabumi dan Bogor
- Unik! Ada Lari Start Finish di Tempat Cucian Mobil, Peserta Diguyur Air
- Menpar: Kunjungan Wisman Capai 8,5 Juta per Juli 2025
- Mendikti Brian Minta Kampus Harus Bermitra dengan Masyarakat dan Pemda
- Tim BGN Tinjau Penanganan Pasien Keracunan Menu MBG
- Zelenskyy Tolak Usulan Penyelesaian Konflik Berkaca Semenanjung Korea
- Petugas Olah TKP Lokasi Penyerangan Mapolsek di Mimika
Advertisement
Advertisement