Advertisement
DPR RI Setuju RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas di 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Advertisement
Pertanyaan itu lekas dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI dan perwakilan fraksi yang hadir pada rapat paripurna tersebut. Dia mengatakan pembahasan RUU TNI selanjutnya ditugaskan kepada Komisi I DPR RI selaku alat kelengkapan dewan dengan ruang lingkup tugas mencakup bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI ditugaskan kepada Komisi I DPR RI, apakah dapat disetujui?" katanya.
Di awal, Adies menyampaikan bahwa pembahasan RUU TNI diusulkan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.
"Hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI," katanya.
Sebelumnya, pada Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Jadi, hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri," kata Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Meski pada periode DPR RI 2019–2024 RUU TNI sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR batal digulirkan, RUU TNI lalu diusulkan Komisi I DPR RI pada periode kali ini untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa fokus pembahasan RUU TNI akan meliputi perubahan usia pensiun dan pos jabatan yang bisa diisi TNI di lembaga lain.
"Dengan berbagai hal, situasi, politik dan sebagai, oke tidak dilanjutkan. Lalu disarankan (dibahas kembali) walaupun tidak di-carry over," kata Hasanuddin di Kompleks, Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sayung Tetap Alami Rob, Wakil Gubernur Jateng Minta Maaf
- Iran Tak Ingin Konflik dengan Israel Meluas ke Negara Lain
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Mulai Dilirik Investor
- Konflik Israel-Iran Diyakini Bayangi Defisit APBN 2025
- Arab Saudi Kecam Serangan Israel ke Iran, Ganggu Perdamaian di Timur Tengah
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Senin 16 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Air India Bertambah Jadi 274 Orang
- Arab Saudi Kecam Serangan Israel ke Iran, Ganggu Perdamaian di Timur Tengah
- Komnas Perempuan Minta Menbud Minta Maaf Terkait Pernyataan soal Kekerasan Seksual 98
- Pemerintah Tidak Lagi Membatasi Kuota Impor Sapi Hidup
- Gempa 3,1 Magnitudo Guncang Lumajang, Begini Penjelasan BMKG
- Empat Pulau Disengketakan, Jusuf Kalla: Secara Formal dan Historis Milik Aceh
- Konflik Israel-Iran Diyakini Bayangi Defisit APBN 2025
Advertisement
Advertisement