Asbanda Dorong BPD Optimalkan SIPD-RI dan Siskeudes-Link
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
Paspor, visa - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Berikut deretan negara-negara yang memberikan peluang bekerja bagi pekerja dari luar dengan tanpa perlu mengurus visa.
Bagi Anda yang ingin bekerja di luar negeri tanpa perlu mengurus visa, beberapa negara menawarkan kebijakan bebas visa dengan durasi tertentu. Meskipun kebanyakan bebas visa hanya berlaku untuk kunjungan wisata atau bisnis jangka pendek, ada juga negara yang memberikan peluang kerja lebih mudah.
Bagi Anda yang berencana mencari pekerjaan di luar negeri, ada dua dokumen penting yang harus dipersiapkan, yaitu paspor dan visa. Selain visa turis, bisnis, dan pelajar, ada satu jenis visa yang wajib dipahami oleh pencari kerja, yaitu visa kerja.
Dilansir dari traveloka.com, Selasa (11/2/2025) visa kerja adalah izin resmi yang diberikan kepada tenaga kerja asing untuk bekerja di suatu negara.
Dokumen ini menjadi bukti bahwa pemegangnya diizinkan bekerja secara legal sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Biasanya, visa kerja memiliki masa berlaku tertentu dan tidak dapat diperpanjang secara otomatis.
Dilansir dari hotcourses.co.id, Selasa (11/2/2025) Malaysia menjadi pilihan utama bagi pekerja Indonesia karena kedekatan geografis, budaya yang mirip, serta kebijakan bebas visa selama 30 hari.
Dilansir dari gtrustlearning.id, Selasa (11/2/2025) Singapura menawarkan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia. Meskipun bekerja secara resmi tetap memerlukan izin kerja, banyak orang memanfaatkan bebas visa untuk mencari peluang kerja sebelum mengajukan izin resmi.
Negeri lumbung padi ini mengizinkan warga Indonesia masuk tanpa visa hingga 30 hari. Negara ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang pesat, terutama di sektor layanan pelanggan dan teknologi.
Turki memberikan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia. Negara ini semakin berkembang sebagai pusat bisnis dan pariwisata, menawarkan peluang kerja di berbagai sektor.
Negara yang terletak di Eropa ini memberikan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia. Negara ini juga mulai menarik perhatian investor asing dan tenaga kerja internasional.
Meskipun negara-negara di atas memberlakukan kebijakan bebas visa, penting untuk memahami bahwa izin kerja tetap diperlukan bagi siapa pun yang ingin bekerja secara legal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
Google uji coba penyimpanan Gmail gratis 5 GB untuk akun baru. Cara dapat 15 GB penuh: tautkan nomor telepon. Simak detailnya.
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.
“Restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu program unggulan dalam penataan kawasan wisata pantai selatan,"