KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Terkait Kasus Mafia Tanah ATR BPN
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
Pengungsi terlihat dalam perjalanan pulang ke utara Jalur Gaza, dekat kamp pengungsi al-Nuseirat di Jalur Gaza tengah, pada 27 Januari 2025. ANTARA/Xinhua - Rizek Abdeljawad
Harianjogja.com, JENEWA—Sekretaris Negara Takhta Suci Vatikan, Pietro Parolin mengatakan bahwa penduduk Palestina harus tetap berada di tanah mereka. Demikian pernyataannya pada kamis (13/2)
Pietro Parolin menolak deportasi paksa dalam sambutannya pada pertemuan puncak antara Italia dan Takhta Suci, menurut kantor berita ANSA.
"Penduduk Palestina harus tetap tinggal di tanah mereka. Ini adalah salah satu poin mendasar Takhta Suci: tidak ada deportasi," kata Parolin menanggapi pertanyaan wartawan.
"Tidak ada deportasi juga karena seseorang di pihak Italia telah menggarisbawahi bagaimana hal ini akan menciptakan ketegangan di wilayah tersebut," tambahnya.
BACA JUGA: Sejumlah Negara Arab Tolak Usulan Trump untuk Merelokasi Warga Palestina
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk "mengambil alih" Jalur Gaza dan secara paksa memindahkan penduduk Palestina ke negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
Muse milik Meta menembus 3,4 juta unduhan dan tumbuh lebih cepat dari ChatGPT, Claude, serta Grok pada awal peluncurannya.
Jokowi bertemu Prabowo di Kertanegara pada 6 Oktober 2026. Pertemuan berlangsung tertutup dan berdekatan dengan putusan MK soal Gibran.
Harga cabai rawit di Gunungkidul tembus Rp75.000 per kg. Pasokan menipis setelah petani melewati puncak panen.
iPhone 18 Pro dan Pro Max resmi masuk Indonesia melalui iBox. Pre-order mulai 7 Oktober 2026, harga mulai Rp27,499 juta.
DPR mendukung audit forensik pengelolaan keuangan haji dan menyoroti transparansi dana haji serta skema BPIH 2027.