MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
MK menegaskan pilkada langsung tetap berlaku setelah permohonan uji materi UU Pilkada ditolak. Simak alasan dan pertimbangan Mahkamah.
Pengungsi terlihat dalam perjalanan pulang ke utara Jalur Gaza, dekat kamp pengungsi al-Nuseirat di Jalur Gaza tengah, pada 27 Januari 2025. ANTARA/Xinhua - Rizek Abdeljawad
Harianjogja.com, JENEWA—Sekretaris Negara Takhta Suci Vatikan, Pietro Parolin mengatakan bahwa penduduk Palestina harus tetap berada di tanah mereka. Demikian pernyataannya pada kamis (13/2)
Pietro Parolin menolak deportasi paksa dalam sambutannya pada pertemuan puncak antara Italia dan Takhta Suci, menurut kantor berita ANSA.
"Penduduk Palestina harus tetap tinggal di tanah mereka. Ini adalah salah satu poin mendasar Takhta Suci: tidak ada deportasi," kata Parolin menanggapi pertanyaan wartawan.
"Tidak ada deportasi juga karena seseorang di pihak Italia telah menggarisbawahi bagaimana hal ini akan menciptakan ketegangan di wilayah tersebut," tambahnya.
BACA JUGA: Sejumlah Negara Arab Tolak Usulan Trump untuk Merelokasi Warga Palestina
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk "mengambil alih" Jalur Gaza dan secara paksa memindahkan penduduk Palestina ke negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menegaskan pilkada langsung tetap berlaku setelah permohonan uji materi UU Pilkada ditolak. Simak alasan dan pertimbangan Mahkamah.
Bantul tetapkan siaga darurat kekeringan hingga September, dampak El Nino mulai terasa.
KPK minta Bupati Kuansing dan Sekda menyerahkan diri usai OTT, 10 orang diamankan.
Modus sewa ilegal TKD Condongcatur terbongkar, 17 penyewa setor Rp1,3 miliar, negara rugi Rp1,7 miliar.
Eks pegawai bank di Banyumas jadi tersangka pemalsuan surat dan penipuan Rp25 miliar, korban lebih dari 100 orang.
Nadiem ajukan banding atas vonis 10 tahun kasus Chromebook, bantah terima Rp809 miliar dan singgung kriminalisasi.