Raudi Akmal Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah, Ini Kronologi Kasusnya
Kejari Sleman tahan anggota DPRD RA kasus korupsi hibah pariwisata 2020 dengan kerugian negara Rp10,95 miliar.
Pengungsi terlihat dalam perjalanan pulang ke utara Jalur Gaza, dekat kamp pengungsi al-Nuseirat di Jalur Gaza tengah, pada 27 Januari 2025. ANTARA/Xinhua - Rizek Abdeljawad
Harianjogja.com, JENEWA—Sekretaris Negara Takhta Suci Vatikan, Pietro Parolin mengatakan bahwa penduduk Palestina harus tetap berada di tanah mereka. Demikian pernyataannya pada kamis (13/2)
Pietro Parolin menolak deportasi paksa dalam sambutannya pada pertemuan puncak antara Italia dan Takhta Suci, menurut kantor berita ANSA.
"Penduduk Palestina harus tetap tinggal di tanah mereka. Ini adalah salah satu poin mendasar Takhta Suci: tidak ada deportasi," kata Parolin menanggapi pertanyaan wartawan.
"Tidak ada deportasi juga karena seseorang di pihak Italia telah menggarisbawahi bagaimana hal ini akan menciptakan ketegangan di wilayah tersebut," tambahnya.
BACA JUGA: Sejumlah Negara Arab Tolak Usulan Trump untuk Merelokasi Warga Palestina
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk "mengambil alih" Jalur Gaza dan secara paksa memindahkan penduduk Palestina ke negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejari Sleman tahan anggota DPRD RA kasus korupsi hibah pariwisata 2020 dengan kerugian negara Rp10,95 miliar.
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Puluhan siswa SMP di Yogyakarta mendapat kesempatan belajar teknologi secara langsung bersama mahasiswa dari Indonesia dan Hong Kong
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul memprediksi tingkat hunian kamar hotel atau okupansi selama musim libur sekolah 2026 hanya menc
BPS DIY menyebut Sensus Ekonomi 2026 jadi dasar pemetaan ekonomi daerah. Data dijamin rahasia dan digunakan untuk perencanaan.
Pertama di Indonesia, Perlindungan Menyeluruh Hingga 3 Tahun terhadap Risiko Kerusakan dan Kehilangan