Arsenal Bekuk Lille 3-0, Verdonk Cetak Sejarah di Liga Champions
Calvin Verdonk menjadi pemain Indonesia pertama di Liga Champions saat Lille kalah 0-3 dari Arsenal lewat gol Timber, Eze, dan Saka.
Pengungsi terlihat dalam perjalanan pulang ke utara Jalur Gaza, dekat kamp pengungsi al-Nuseirat di Jalur Gaza tengah, pada 27 Januari 2025. ANTARA/Xinhua - Rizek Abdeljawad
Harianjogja.com, JENEWA—Sekretaris Negara Takhta Suci Vatikan, Pietro Parolin mengatakan bahwa penduduk Palestina harus tetap berada di tanah mereka. Demikian pernyataannya pada kamis (13/2)
Pietro Parolin menolak deportasi paksa dalam sambutannya pada pertemuan puncak antara Italia dan Takhta Suci, menurut kantor berita ANSA.
"Penduduk Palestina harus tetap tinggal di tanah mereka. Ini adalah salah satu poin mendasar Takhta Suci: tidak ada deportasi," kata Parolin menanggapi pertanyaan wartawan.
"Tidak ada deportasi juga karena seseorang di pihak Italia telah menggarisbawahi bagaimana hal ini akan menciptakan ketegangan di wilayah tersebut," tambahnya.
BACA JUGA: Sejumlah Negara Arab Tolak Usulan Trump untuk Merelokasi Warga Palestina
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk "mengambil alih" Jalur Gaza dan secara paksa memindahkan penduduk Palestina ke negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Calvin Verdonk menjadi pemain Indonesia pertama di Liga Champions saat Lille kalah 0-3 dari Arsenal lewat gol Timber, Eze, dan Saka.
Pemda DIY menganggarkan Rp373 juta untuk perbaikan pagar Mandala Krida pada 2026. DPRD DIY sempat mengusulkan anggaran ditunda.
IMF memperingatkan tekanan utang negara berkembang akibat konflik AS-Iran, sementara perlambatan investasi AI berisiko menekan ekonomi global.
Rupiah melemah 18 poin ke Rp17.918 per dolar AS pada Rabu (14/10/2026), tertekan kenaikan harga minyak dunia dan menanti data inflasi AS.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus penganiayaan pengurus BEM UI Hafidz Hernanda ke penyidikan. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menelusuri 26 titik CCTV.
KPK mencatat pemulihan aset negara Rp603 miliar hingga triwulan III 2026, termasuk Rp106 miliar dari perkara korupsi pejabat ATR/BPN.