Advertisement
Kejaksaan Agung Bakal Pangkas Anggaran hingga Rp5,43 Triliun
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Efisiensi anggaran yang digencarkan Presiden Prabowo Subianto juga bakal dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Jumlah anggaran yang dipangkas Kejagung mencapai Rp5,43 triliun dalam restrukturisasi anggaran tahun 2025.
Pemangkasan ini sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Advertisement
Besaran efisiensi anggaran sejumlah Rp5,43 triliun tersebut, terdiri dari belanja barang sebesar Rp1,99 triliun dan belanja modal sebesar Rp3,44 triliun.
"Kejagung akan melakukan restrukturisasi atau efisiensi anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp5.431.300.000.000," kata Adapun Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Adapun sebelum restrukturisasi, dia mengatakan bahwa awalnya pagu alokasi anggaran Kejagung RI tahun 2025 sebesar Rp24,27 triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja pegawai Rp5,63 triliun, belanja barang Rp4,04 triliun, dan belanja modal Rp14,59 triliun.
Dia menyebut setelah dikurangi dengan besaran blokir sebesar Rp5,43 triliun, maka pagu anggaran Kejagung RI tahun 2025 menjadi sebesar Rp18,84 triliun, yang meliputi belanja pegawai Rp5,63 triliun; belanja barang Rp2,05 triliun; dan belanja modal Rp11,16 triliun.
"Belanja pegawai itu pagu semula Rp5,63 triliun sekian itu tetap, tidak ada pengurangan untuk belanja pegawai. Kemudian belanja barang Rp4,04 triliun sekian itu kena restrukturisasi anggaran sebesar Rp1,99 triliun menjadi Rp2,05 triliun sekian, dan belanja modal dari Rp14,59 triliun kena restrukturisasi anggaran Rp3,44 triliun sekian menjadi Rp11,16 triliun sekian," katanya.
Menyikapi efisiensi anggaran tersebut, dia mengatakan bahwa telah dikeluarkan sejumlah surat edaran di lingkungan Kejaksaan RI yang menekankan agar dilakukan penghematan pada sejumlah hal.
Pertama, penghematan anggaran operasional perkantoran dengan memanfaatkan listrik dan air secara efisien, mematikan lampu, AC, dan peralatan elektronik lainnya di luar jam kerja.
Kedua, optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam setiap rapat, pertemuan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan kinerja dengan menggunakan video conference atau aplikasi rapat daring.
Ketiga, perjalanan dinas yang dilakukan untuk kepentingan mendesak yang tidak dapat dilakukan secara daring dengan mempertimbangkan urgensi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Keempat, seluruh kegiatan rapat dan koordinasi sebisa mungkin dilaksanakan di lingkungan kantor, kecuali terdapat kondisi khusus yang tidak memungkinkan pelaksanaan di dalam kantor.
"Meskipun ada kebijakan penghematan, setiap satuan kerja tetap harus memastikan pencapaian target kinerja sesuai dengan perjanjian kerja dan rencana aksi kinerja sesuai dengan pedoman Jaksa Agung," ujar dia.
Dia lantas berkata, "Selain itu juga, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas layanan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Forum Anak Wirama Kampanyekan Pagar Diri Cegah Pergaulan Berisiko
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp687 Miliar, Serap 15.781 Pekerja
- Gunung Api Paling Aktif di Indonesia Sepanjang 2025
- Libur Nataru, 69 Personel SAR Siaga di Pantai Parangtritis
- Anomali Satelit Starlink, SpaceX dan NASA Pantau Puing Orbit
- Tol Solo-Jogja Tak Difungsionalkan saat Nataru, Target Lebaran 2026
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
Advertisement
Advertisement



